Razia Kendaraan Dimulai Besok, Warga Sanggau Harap Waspada
![]() |
| Petugas Saat Melakukan Razia |
Sanggau (Suara Kalbar) – Besok, Rabu 23 Oktober 2019, Polres
Sanggau akan memulai pelaksanaan operasi Zabra dengan sasaran seluruh berjenis
kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Mereka yang mengendarai kendaraan tidak lengkap, tentunya
mendapatkan sanksi penindakan dengan mengacu pada undang-undang Nomor 22 tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkapnya Kasat Lantas
Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna kepada wartawan.
Menurutnya Operasi Zebra ini merupakan kegiatan rutin yang
dilakukan setiap tahun, diseluruh Indonesia.
“Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, namun
tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman yang mana
pelaksanaan akan dilaksanakan pada 23
Oktober sampai 5 November 2019,” jelasnya.
Sasaran utama pada operasi ini, dijelaskan AKP Anne adalah
administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga
Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Selain itu, sasarannya juga mengarah ke pengemudi yang
melebihi kapasitas muatan dan orang termasuk truk ODOL (over dimension and over
loading), pengemudi di bawah umur, menggunakan narkoba dan mabuk, lawan arus,
maupun yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan komponen tak sesuai
aturan,” paparnya.
Diharapkan kepada mayarakat pengguna jalan, ditambahkan
Kasat Lantas agar menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan kendaraan
yang digunakan.
“Tentu himbauan agar masyarakat tidak terkena sangsi tilang,”
pungkasnya.
Penulis : Man
Editor : Dina Wardoyo






