Polisi Tangkap Pemuda Miliki Sabu di Bengkayang
![]() |
| Pelaku dan Barang Bukti diamankan Mapolres Bengkayang.[Suarakalbar/Nadi] |
Bengkayang (Suara Kalbar)-Satres Narkoba Polres Bengkayang membekuk seorang pelaku Berinisial IL karna diduga memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap polisi di salah satu penginapan Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
Kasat Narkoba melalui Kanit Idik 2 Sat Narkoba IPDA Dwiyanto Bhanu Susilo, mengatakan bahwa penangkapan pelaku di lakukan di sebuah penginapan yang berada di Kota Bengkayang.
“Penangkapan kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba yang berada di Kecamatan Bengkayang,” ucapnya. Kamis (24/10).
Dwiyanto Bhanu mengatakan bahwa dari tangan pelaku di dapati barang bukti sebanyak 11 (sebelas) paket sabu siap edar yang telah dibungkus dalam plastic klip.
“Total sebanyak 11 paket yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku serta barang bukti lainnya yang berkaitan maupun tidak dengan tindak pidana narkoba,”tuturnya.
Barang buki yang juga berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku yakni 1 (satu) unit Hp, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) bungkus plastik berisikan sejumlah plastik klip, 1 (satu) buah kantong bertuliskan REDDOORZ, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) gulung Alumunium Foil, Uang 1 Juta Rupiah.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.
Penulis:Nadi
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





