SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Ketapang

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Ketapang

Polisi melakukan Olah TKP Pembunuhan.[suarakalbar/Yansen]

Ketapang (Suara Kalbar)- Polsek Tumbang Titi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaliampu, Desa Batu Bransah, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, Kamis (31/10/2019) ⁣

Peristiwa pembunuhan sadis bermula dari perselisihan antara Bernadinus Bonus alias Bonus (63) diduga sebagai pelaku dengan Herkulanus Deo alias Deo (44) adalah korban.⁣

Pertengkaran mulut hingga perkelahian fisik antara kedua lelaki paruh baya ini dilerai beberapa warga yang turut hadir pada acara adat begendang di tempat kejadian.⁣

Sempat berhasil dilerai warga, Bonus (63) pulang ke rumahnya sekitar 150 M dari tempat kejadian yang semula menjadi tempat diadakannya acara adat begendang. ⁣

Setiba di kediamannya Bonus bercermin dan melihat terdapat darah di bagian pelipis sebelah kirinya. Setelah melihat pelipisnya mengeluarkan darah , Dia mengambil sebilah parang berada dibawah lemari berencana kembali mendatangi korban dengan diam-diam agar tidak diketahui warga yang sedang menghadiri acara adat begendang.⁣

Sesampainya di sebelah rumah tersebut pelaku langsung mendatangi beberapa orang yang ada di dekat para pemasak nasi dan menanyakan keberadaan Deo sang korban. Merasa ketakutan, para pemasak  nasi spontan saja menunjuk ke arah Deo berada.⁣

Melihat keberadaan Deo, Bonus langsung mendekati korban dan menganyunkan sebilah parang tepat mengenai  bagian leher sebanyak 2 kali dan korban langsung meninggal dunia ditempat kejadian perkara.⁣

Dengan  kejadian tersebut, Buntung (30), istri korban  merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumbang Titi.⁣ Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat, S.I.K melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU M.A Sembiring dan Kanit Reskrim Polsek Tumbang Titi serta 6 anggotanya lasung ke TKP.⁣

Setelah selesai proses olah TKP,   korban dievakuasi dengan ambulance guna dilakukan  Visum et repertum selanjutnya diboyong ke rumah duka di Dusun Kaliampuh Rt. 03/Rw. 05 Desa Batu Beransah.⁣

“Pelaku ditangkap di kediamannya persis di ujung jembatan gantung yang terdapat di kampung tersebut.⁣

Dengan membuka pintu dan mempersilakan masuk kerumahnya pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata IPTU M.A Sembiring  ⁣

Atas perbuatannya pelaku diboyong ke Mapolsek Tumbang Titi beserta barang bukti berupa⁣

1(satu) bilah parang tebas dengan ukuran panjang 60 cm dengan tangkai kayu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.⁣

Penulis : Yansen⁣

Editor : Redaksi⁣

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan