Penyeludupan Burung Kacer Digagalkan Bea Cukai Entikong
![]() |
| Burung kacer asal Malaysia diamankan bea cukak Entikong.petugas karantina pertanian tengah memindahkan burung kacer yang mati.[suarakalbar/Agus Alfian] |
Entikong(Suarakalbar)- Bea dan Cukai Entikong mengamankan 23 kotak berisikan 440 ekor burung kacer asal Malaysia bersama supir diamankan di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk Rabu (16/10) lalu.
“Kali ini kami berhasil mengamankan supir yang membawa burung kacer illegal diperbatasan. burung sebanyak 440 ekor akan dibawa ke Pontianak,” ungkap Kepala Bea dan Cukai Entikong, Dwi Jogyastara,Jumat (18/10).
Menurut dia, pengintaian sudah dilakukan sejak Sabtu lalu sesuai informasi yang didapatkan dilapangan. Namun kiriman burung kacer asal Malaysia tidak juga kunjung tiba diperbatasan Indonesia-Malaysia.
Akhirnya pada Rabu pagi terpantau satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi KB 1327 DE yang dikemudikan AA tengah membawa 23 kotak berisikan burung kacer illegal dari Malaysia.
“Ini kali pertamanya kasus penyeludupan burung kacer sampai ke proses hukum, dimana sesuai dengan dua alat bukti yang sah maka AA ditetapkan sebagai tersangka, “ucap Dwi Jogyastara.
Dia mengakui, selama ini penyeludupan burung melalui jalan tikus mengalami trend peningkatan.
Hal itu disebabkan harga jual burung yang cukup menjanjikan.
berdasarkan keterangan dari AA untuk perekor bisa mencapai 150 ribu rupiah diPontianak. Dan burung yang disuplai dari perbatasan untuk dikirim ke daerah lainya di Kalbar dan tidak menutup kemungkinan ke luar kalbar.
Dia menegaskan pengawasan jalur tidak resmi baik di Entikong dan Sekayam terus ditingkatkan bersama pasukan pengaman perbatasan serta Polri.
Penulis : Agus Alfian
Editor : Diko Eno






