SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pengedar Sabu Sanggau Diringkus Polsek Kapuas

Pengedar Sabu Sanggau Diringkus Polsek Kapuas

Kapolsek Kapuas dan tersangka (baju biru) memperlihatkan barang bukti

Sanggau (Suara Kalbar)– Tim Reskrim Polsek Kapuas Polres Sanggau berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial HS alias G (49) warga jalan Pangeran Mas Gang Jambu, Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Rabu (30/10) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas Iptu. Sri Mulyono kronologis penangkapan terduga pengedar ini setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Selanjutnya, Saya lakukan koordinasi dengan anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Pengintaian,”kata Sri.

Sekira jam 17.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan tersangka HS alias G beserta barang bukti dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas dengan disaksikan Ketua RT setempat. 

“Barang-barang tersebut diakui tersangka adalah miliknya,” ujar Kapolsek.

Dari kediaman terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga buah plastik kecil bening berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, tiga buah plastik sedang bening berklip yang di duga berisikan sisa narkotika jenis sabu, tujuh buah plastik kecil bening berklip, satu buah timbangan digital warna hijau hitam, satu buah dompet warna pink motif bunga, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah jarum sabu, satu buah kotak handphone merk Zenfone C, satu buah bong (alat hisap sabu) satu buah tabung terbuat dari kertas dan satu tutup kepala (Kupluk) warna Coklat.

“Selanjutnya barang bukti kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya

Penulis : Darman

Editor : Dd

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan