SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pengedar Sabu di Mempawah ditangkap, Sembunyikan 56 Paket dalam Sepatu Boot

Pengedar Sabu di Mempawah ditangkap, Sembunyikan 56 Paket dalam Sepatu Boot

Barang bukti sabu

Mempawah (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkoba  Polres Mempawah menangkap seorang bandar sabu berinisial KS (40) di Moton Tinggi, Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, pada Senin (21/10).

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan, KS menyembunyikan 56 paket sabu dengan total bruto seberat 23.64 gram didalam sepatu boot anak-anak warna biru.

“Sepatu boot tersebut disembunyikan tersangka di tempat pencucian piring, yang mana didalamnya kita temukan barang bukti sebanyak 56 paket sabu siap edar dengan total bruto 23.64 gram,” ujarnya, Selasa (22/10/2019).

Lebih rinci, Kapolres menjelaskan, didalam sepatu boot yang disembunyikan tersangka di tempat pencucian piring terdapat dompet warna hitam bertuliskan digital bag tempat tersangka menyimpan semua paket sabu tersebut.

Selain itu kata dia, juga ditemukan kotak bekas bertuliskan safety belt yang didalamnya ditemukan delapan bungkus plastik klip transparan kosong dan satu timbangan elektrik.

“Kita masih mendalami kasus ini, yang pasti tersangka sudah kita tahan di Mapolres Mempawah beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dia mengatakan, terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli barang haram di rumah tersangka.

“Dari laporan masyarakat kita mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika, oleh karena itu kita mohon bantuannya dari masyarakat agar pro aktif melaporkan kepada kita jika ada gerak gerik mencurigakan,” tandasnya.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan