Kutai Timur Belajar Program Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan di Sintang
![]() |
| Pemkab Sintang diwakili PLT. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Helmi ketika menerima kunjungan dari Pemkab Kutai Timur dalam agenda studi banding ada Kamis (24/10/2019). [Foto: Humas Pemkab Sintang] |
Sintang (Suara Kalbar) – Guna mendukung Program Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur melalui Proyek Sustainable And Climate Friendly Palm Oil Production And Procurement (SCPOPP), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (24/10/2019) melakukan studi banding di Kabupaten Sintang.
Rombongan disambut oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Helmi mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dalam sambutannya, Helmi mengatakan terima kasih atas kinjungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke Kabupaten Sintang dengan tujuan studi banding perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Kabupaten Sintang memiliki empat belas kecamatan, enam belas kelurahan, tiga ratus sembilan puluh desa dengan sebaran penduduk satu kilometer sebanyak 18 jiwa. Artinya, masih sangat luas wilayahnya dibanding dengan jumlah penduduk. Kondisi ini sangat cocok untuk pengembangan perkebunan, termasuk pertanian, termasuk pertambangan emas termasuk beberapa komoditi lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan data luas kawasan non hutan masih luas yakni sekira 8.924,62 hektar dan ada taman nasional dengan luas areal 69.449 hektar persegi. Kemudian Hutan Lindung dan hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Konsepsi.
“Telah diberikan Izin Pemerintah Kabupaten Sintang dalam Izin prinsip dan lokasi perusahaan ada seluas lima ribu tiga ratus enam puluh empat hektar. Izin tanah perusahan seluas seratus lima belas ribu tiga ratus delapan puluh tiga ribu koma tujuh puluh dua hektar, kemudian luas Perkebunan Swadaya ada sekira lima hingga enam ribu hektar terdiri dari Taman Nasional sekira 3,03 persen, Hutan lindung 21,54 persen, Hutan Produksi Terbatas 27, 61 persen, Hutan Produksi 0,26 persen, Kawasan Non Hutan 40,73 persen. Kemudian Konsesi Kelapa Sawit sisanya dan saat ini pemerintah kabupaten telah membentuk Forum Kelapa Berkelanjutan dan ada tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR,” katanya memaparkan.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur, Husni Hasan mengatakan, pihaknya pada kegiatan kunjungan dan studi banding yang dilaksanakan ini tertarik dengan dibentuknya Forum Koordinasi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Saya akan belajar Forum KSB ini dan menurut kami ini bagus serta berpihak kepada masyarakat desa, para petani dan dapat diterima oleh pihak-pihak perusahaan. Ini yang nantinya akan kami adopsi dan kami pelajari termasuk Pembentukan Kabupaten Lestari ini yang cukup menarik untuk dapat dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur,” terangnya.
Penulis: Eko, Humas Pemkab Sintang
Editor: Hadi Lelono






