SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News INFOGRAFIK: Sertifikat Halal Kini Diterbitkan Kemenag

INFOGRAFIK: Sertifikat Halal Kini Diterbitkan Kemenag


Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan layanan sertifikasi halal di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019.⁣
Foto : VIVAnews/Reza Fajri⁣

Jakarta (Suara Kalbar)- Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) memasuki babak baru. Mulai 17 Oktober 2019, JPH mulai diselenggarakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.⁣

“Sesuai dengan amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama,” demikian tertulis dalam Instagram kemenag_ri.⁣

Sesuai undang-undang itu, disebutkan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berikut alur permohonan sertifikasi halal yang disajikan dalam infografik:

Sumber : https://www.vivanews.com/berita/nasional/13708-infografik-sertifikat-halal-kini-diterbitkan-kemenag

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan