SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Punya Harta Rp8,5 Miliar

Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Punya Harta Rp8,5 Miliar

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi dan sejumlah oknum, Selasa dini hari, 15 Oktober 2019. Supendi ditangkap karena diduga terlibat praktik suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).⁣

Dikutip VIVAnews dari laman KPK, Selasa, 15 Oktober 2019, Supendi teranyar melaporkan harta kekayaannya  kepada KPK pada 30 Maret 2019. Total harta Supendi mencapai sekitar Rp8,5 miliar.⁣

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan dimiliki Supendi ditaksir senilai Rp8.465.000.000.⁣

Sedangkan untuk harta bergerak, politikus Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai ditaksir Rp1,1 miliar.⁣

Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat mempunyai kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.⁣

Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.868.101.595. Total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp8.543.673.595.⁣

Sumber :⁣ https://www.vivanews.com/berita/nasional/13136-ditangkap-kpk-bupati-indramayu-punya-harta-rp8-5-miliar

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan