SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Landak Lantik PAW Kades Ladangan

Bupati Landak Lantik PAW Kades Ladangan

Bupati Landak dr. Karolin Margret
Natasa Resmi melantik pengganti antarwaktu (PAW) Kepala Desa Ladangan,
Kecamatan Menyuke.[suarakalbar/Mc]

Landak (Suara Kalbar) – Bupati Landak dr. Karolin Margret
Natasa Resmi melantik pengganti antarwaktu (PAW) Kepala Desa Ladangan,
Kecamatan Menyuke, Selasa (08/10/2019) yang dihadiri plt.Kepala Dinas Sosial
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPMPD), Kapolres Landak,
Wadanyon Armed 16/Komposit, Camat Menyuke, Kapolsek Menyuke, Danramil Menyuke,
Perwakilan OPD, Seluruh Kades di Kecamatan Menyuke, PKK Kecamatan Menyuke,
Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan tokoh Adat.

Dalam sambutanya Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa
menyampaikan bahwa kepala desa antarwaktu ini merupakan akhir dari rangkaian
proses pemilihan kepala desa antarwaktu, melalui keterwakilan masyarakat
beberapa waktu yang lalu, yang diselenggarakan secara demokratis, aman dan terkendali.

“Bupati bertindak untuk mengesahkan apa yang menjadi
pilihan masyarakat, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku yang
dipilih oleh BPD Ladangan sebagai perwakilan dari masyarakat desa ladangan. Hal
ini dilakukan agar proses pemerintahan desa dapat berjalan kembali,” Tukas
Karolin.

Pelantikan kepala desa antarwaktu ini adalah pelantikan
kepala desa yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan, yakni pada
hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan kepala
desa yang digantikan.

Bupati Landak juga menyampaikan bahwa kepala desa antarwaktu
dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan
mengisi kekosongan kepemimpinan kepala desa defenitif sampai dengan akhir masa
jabatan kepala desa definitif.

“Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan
masyarakat bahwa ini menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia
karena sakit, sehingga kades yang baru dilantik ini akan meneruskan massa
kepemimpinan kades sebelumnya. Saya minta seluruh masyarakat desa Ladangan
mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa yang sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan memberikan sumbangan pikiran yang
membangun serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa dan membangun
desa di segala bidang,” Tukas Karolin.

Karolin juga mengatakan kepala desa dalam bertugas akan
dibantu dan didampingi oleh BPD, Sekdes yang akan nantinya akan membantu
atmministratif, sehingga seluruh elemen harus di libatkan.

“Bukan hanya kepala desa yang bekerja tetapi semuanya
dapat di berdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa
lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama,” Ucap Karolin.

Kepada kepala desa yang baru dilantik Sambung Karolin, harus
mampu mengelola dan menfaatkan keuangan desa secara baik termasuk tepat waktu
dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan disertai dengan
tranparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut.

“Mengingat besaran dana yang diberikan untuk desa tahun
2019 ini sangat besar, sehingga kepala desa perlu meningkatkan kemampuan,
ketepatan, ketelitian serta membutuhkan suatu pertimbangan, melalui proses
berpikir yang mendalam terhadap aspek sosial kemasyarakatan dalam menentukan
arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tutup
Karolin.

Penulis: MC

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan