SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Anak Dapat KIA di Kayong Utara, Effendi: Sah Secara Hukum

Anak Dapat KIA di Kayong Utara, Effendi: Sah Secara Hukum

Wakil bupati H. Effendi Ahmad melaunching Kartu Indentitas Anak (KIA) Kayong Utara.[suarakalbar/Win]

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Wakil bupati H. Effendi Ahmad melaunching Kartu Indentitas Anak (KIA) Kayong Utara. Terbitnya Dokumen Identitas masyarakat yang berusia dibawah 17 tahun, anak-anak terlindungi dan mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.⁣

“Pada Diklat Bupati dan Wakil Bupati lalu dan Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 telah menginstruksikan Kepada kami sebagai Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan dan kepastian Hukum terhadap anak yang lahir di negara kesatuan Republik Indonesia. ⁣
Salah satunya dengan menerbitkan KIA ini. Dan Instruksi gubernur bahwa Kalimantan barat harus memiliki satu data yang pasti,” terangnya.⁣

Peluncuran Kartu Identitas Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara yang pada acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan Kartu Identitas Anak secara simbolis oleh Wakil Bupati, didampingi Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar dan disaksikan Camat, kepala Desa serta seluruh undangan yang hadir di Aula Istana Rakyat.⁣

Selanjutnya, Effendi menilai dengan  diterbitkannya KIA ini menyempurnakan identitas kependudukan di Indonesia dan tentunya dapat melengkapi data base kependudukan dari anak anak hingga dewas sehingga memudahkan bagi Pemerintah untuk mendata dan menjamin hak serta kewajiban seluruh warga negara terutama di Kabupaten Kayong Utara.⁣

“Manfaat KIA sama dengan KTP pada orang dewasa, sah secara Hukum. Dokumen tersebut diperlukan untuk pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak dan yang terpenting  mencegah terjadinya perdagangan anak,” ucapnya.⁣

Lebih lanjut dengan diluncurkannya KIA Effendi berharap dapat menjadi motivasi bagi Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kayong Utara meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. dengan semakin banyaknya beban tugas tersebut, seluruh ASN dan PTT dapat semakin berlomba lomba untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.⁣

“Kepada ASN dan PTT yang berada di Dinas Dukcapil agar senantiasa termotivasi untuk memberikan pelayanan yang prima dengan berkerja Ikhlas dan merekam data kependudukan yang akurat, mulai dari data kelahiran, pernikahan serta data kematian. Sehingga kita dapat mengetahui dengan pasti jumlah penduduk yang ada di Kayong Utara disetiap tahunnya,” tegasnya.⁣

Wiwin, Kontributor Kayong Utara⁣
Editor : Diko Eno⁣

Komentar
Bagikan:

Iklan