Alami KDRT, Seorang Istri Laporkan Suami di Polisi
![]() |
| Korban KDRT saat laporkan suaminya di Polsek Mempawah Hulu [SuaraKalbar/Humas Polsek]. |
Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Mempawah Hulu melalui SPKT menerima laporan pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Selasa (15/10/19) malam.
Pelapor atau korban Elpiana warga Dusun Tapakng Desa Amawakng, pelaku JS merupakan suami korban.
Kejadian KDRT tersebut terjadi dirumah korban pada pukul 17.00 Wib, Elpiana pada saat itu pulang mencari sayur di hutan tiba-tiba datang suaminya dan langsung memukul dan mencekik leher korban.
Yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan sakit pada leher.
“Motif kejadian KDRT lantaran sang suami cemburu karena saya pergi kehutan mencari sayur dengan tetangga tanpa mengajaknya (suami),” ucapnya
JS sudah pernah dilaporkan ke Polsek Mempawah Hulu lantaran cemburu dengan istrinya yang dituduhnya selingkuh dengan orang.
Laporan pengaduan yang pertama sekitar bulan september telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui mediasi oleh Polsek Mempawah Hulu yang melibatkan pengurus adat, aparat Desa Amawakng dan pelaku telah menanda tangani surat pernyataan, namun hal itu tidak membuat efek jera buat pelaku Jongsen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Jaga Polsek Mempawah Hulu Bripka Riduan di dampingi anggota Reskrim yang pada saat itu menerima laporan dan memberikan arahan pada pelapor
“Kami akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Selain itu juga menyarankan kepada Elpiana untuk memeriksakan pelaku (Suami) ke Rumah Sakit jiwa di karenakan prilaku suaminya pada saat kasus yang pertama sangat beda layaknya orang pada umumnya,” terang Riduan
Dari cerita yang disampaikan pelaku ada unit Reskrim pada bulan september lalu, bahwa dirinya sepulang dari kerja di daerah Ambawang sering mendapatkan bisikan bisikan dan berhalusinasi.
Penulis: Dens
Editor: Kundori






