2 Kawanan Pengedar Sabu di Sintang Dibekuk Polisi
![]() |
| Sejumlah Barang Bukti di Amankan Satres Narkoba Polres Sintang.[suarakalbar/Hms] |
Sintang (Suara Kalbar)- Dua Kawanan pengedar narkoba jenis
sabu berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang di salah
satu penginapan Jalan Y. C. Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintan,
Kabupaten Sintang, Jumat (04/10) malam.
Kasatres Narkoba Polres Sintang AKP Samsul Bakri mengungkapkan,
berawal saat anggota Satres Narkoba Polres Sintang melakukan penyelidikan
tindak pidana narkoba mendapat informasi bahwa di salah satu Penginapan di Jln.
Y.C. Oevang Oeray Desa Baning Kota Kec. Sintang sering terjadi penyalahgunaan
barang haram itu.
Mendapati informasi ini, Satres Narkoba langsung menerjunkan
anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (4/10) anggota
melakukan penggeledahan di penginapan tersebut,” ujar Bakri.
Bakri menambahkan saat dilakukan penggeledahan di salah satu
kamar,petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak 1 klip
plastik berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Tidak berhenti disitu saja, tim pun melanjutkan penggeledahan
ke kamar selanjutnya berdasarkan infomasi yang diterima dan kali ini juga
ditemukan barang bukti yang sama.
Dalam hal ini Satres Narkoba langsung melakukan langkah
pertama yaitu mengamankan kedua tersangka pria ini yang berinisial R dan M.
Dari hasil penggeledahan di kedua kamar penginapan ini petugas
kembali mendapatkan barang bukti seperti sendok sabu, potongan pipet, potongan
pipa kaca, cotton bud, tutup botol mineral, jarum kompor, bong yang sudah
terpasang kaca fanbo, timbangan digital,
korek api gas, plastik transparan dan uang yang diduga hasil penjualan.
“Pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Kantor
Satres Narkoba Polres Sintang untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
kedua tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau
112 ayat (2) Undang -undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Hms
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




