Wabup Natuna Hadiri Penandatangan Akad Perjanjian Pinjaman Bergulir dari PT. Pertamina

Wabup Natuna, Ngesti Yuni Suprapti
Natuna (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Natuna di wakili Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menghadiri dan menyambut baik acara Akad Perjanjian Pinjaman Secara Bergulir dari pihak PT. Pertamin kepada pelaku UKM yang ada di Kabupaten Natuna.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Wakil Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (24/09) Siang.
Dalam sambutannya, Wabup Natuna menyampaikan ucapan terimakasih atas niat baik dan perhatian PT. Pertamina terhadap pelaku UKM yang ada di Kabupaten Natuna ini.
Tahun ini (2019,red) merupakan tahun kedua PT. Pertamina menyerahkan bantuan pinjaman secara bergulir untuk pelaku UKM yang ada di Kabupaten Natuna ini.
“Ini merupakan tahun kedua pinjaman bergulir dari pihak PT.Pertamina untuk pelaku UKM, untuk tahun ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, bantuan pinjaman bergulir hanya sebesar Rp. 400 Juta, sedangkan tahun ini ada peningkatan sebesar Rp. 580 Juta,”kata Ngesti di sela acara.
Selain itu, Ngesti juga mengatakan pada dasarnya pinjaman bantuan bergulir ini untuk memberikan kemudahan pada pelaku usaha dalam mendapatkan modal untuk membesarkan usahanya.
Ngesti berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk dijadikan modal usaha bukan untuk yang lainnya.
Untuk kedapannya, Ngesti inginkan pemerintah daerah bisa membina para UKM melalui pelatihan. Agar para UKM bisa memasarkan produknya keluar daerah. Dan untuk pihak PT. Pertamina agar terus melakukan kerja sama ini.
Perwakilan pihak PT. Pertamina, Taufik, mengatakan untuk tahun ini ada 13 calon mitra binaan untuk Kabupaten Natuna untuk melaksanakan Akad Perjanjian Pinjaman Secara Bergulir dari pihak PT. Pertamin.
Pada dasarnya, program kemitraan ini berfungsi dari dana CSR PT. Pertamina untuk diserahkan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Natuna.
“Program kemitraan ini sifat dana bergulir, atau pinjaman bergulir. Dan kita berharap agar kelak penerima bantuan ini bisa membayar administrasi. Karena dana administrasi kelak kita gunakan untuk pelaku usaha yang lain, misalnya ada pelaku usaha yang ingin menguruskan BPOM, nah, dari dana administrasi itu yang kita gunakan. Karena tujuan kita untuk membantu para pelaku usaha yang terkendala pada modal,”ucapnya.
“Untuk mendapatkan bantuan ini ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh pelaku usaha. Setelah bantuan ini kita berikan, pihak kami akan terus mengawasi usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha, agar usahanya tetap berjalan. Dan jika ada kendala melakukan usaha agar cepat melapor ke pihat PT. Pertamina,”jelas Taufik.
Penulis: Imam
Editor: Kundori





