SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Upaya pemerintah atasi degradasi, wujudkan restorasi yang sistematis

Upaya pemerintah atasi degradasi, wujudkan restorasi yang sistematis

Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi degradasi ekosistem gambut serta dampak yang ditimbulkannya adalah melakukan kegiatan pemulihan (restorasi) secara sistematis, terencana dan terukur, untuk itu maka dibentuk badan restorasi gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016.

“Dimana tugas pokoknya adalah untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan restorasi gambut di 7 provinsi pada kurun waktu 5 tahun yaitu dari tahun 2016 hingga tahun 2020,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar A.L. Leysandri, SH usai membuka Pembekalan Teknis R3 dan Penandantangan SPKS Tahap III dan R2 di Hotel Ibis Pontianak.

Ia melanjutkan ketujuh kawasan tersebut yakni Provinsi Sumatera Selatah, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Sementara pelaksanaan restorasi akan dilakukan pada lahan gambut yang terbakar pada tahun 2015 seluas 2 juta hektar.

Dalam mengimplementasikan kegiatan restorasi gambut, menurut Sekda, BRG menerapkan 3 pendekatan pokok yaitu R1 Pembasahan gambut (peat rewetting) revegetasi (revegation), dan R3 Revitalisasi sumber mata pencaharian (revitalization of local livelihoods).

“Dari ketiga pendekatan ini lebih dikenal dengan pendekatan 3R. Untuk kegiatan pembasahan gambut (peat rewetting) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal (canal blocking), penimbunan kanal (canal backfilling) dan sumur bor (deep wells),” paparnya.

Kegiatan revegetasi (revegetation) meliputi kegiatan persemaian, pengembangan bank benih, kegiatan penanaman dan regenerasi alami, sementara kegiatan revitalisasi sumber mata pencaharian meliputi berbasis lahan (land based livelihood activities) dan berbasis air (water based livelihood) seperti pertanian tanpa bakar, paludiculture, peternakan, perikanan budidaya lebah madu dan lain-lain.

“Dimana sejak tahun 2017 Kalimantan Barat telah melaksanakan kegiatan restorasi gambut yang dilaksanakan langsung oleh BRG,” tuturnya.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan