Tiga Truk Gaharu Buaya Digaruk Polisi Sanggau
![]() |
Sampel Kayu Gaharu Buaya yang disita Kepolisian Resor Sanggau di Beduai belum lama ini. [Suarakalbar/Redaksi] |
Sanggau
(Suara Kalbar) – Kasus Kayu Gaharu Buaya sebanyak tiga truk di Kecamatan Beduai
oleh Kepolisian Resor Sanggau sejauh ini masih dalam pemeriksaan polisi. Kepolisian
juga masih melakukan koordinasi dengan ahli terkait agar penanganan dan proses
tindaklanjutnya berjalan sesuai prosedural.
Status
kepemilikan pribadi ini dapat dilihat melalui dokumen yang menyertai pembawaan
tersebut. Namun, bukan di situ persoalannya. Ada sejumlah kejanggalan terkait
dengan dokumen yang dimaksud dan sedang didalami lebih lanjut.
“Karena ini
dokumen otentik yang dikeluarkan oleh negara, tentu tidak dapat diubah atau
diutak atik apapun bentuknya. Nah, dari dokumen itu dapat dilihat beberapa
perubahan,” ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Mengenai diubahnya
dokumen tersebut, Imam menyebut kan antara lain tanggal yang diubah dengan
tulisan tangan dan sebagainya. Padahal, lanjut dia, aslinya merupakan tulisan
ketikan mesin atau komputer.
“Seperti
tanggal misalnya diubah dengan cara manual atau tulisan tangan. Awalnya adalah
tulisan komputer. Ini kan tidak benar. Makanya ini kami dalami lebih lanjut,”
tegas dia.
Lepasnya truk
tersebut dari pengawasan petugas di perbatasan, Imam tidak mempersoalkan itu.
Dirinya tetap fokus pada penanganan kasus tangkapan di wilayah Kecamatan Beduai
ini. Begitu juga halnya dengan oknum-oknum yang membekingi kasus tersebut.
“Kalau soal
itu (beking membeking atau lolos dari pantauan petugas di beberapa tempat) itu
bukan urusan saya. Kasus ini tetap akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan
aturan dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Penulis: Tim
Redaksi
Editor: Hadi Lelono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now