Seluruh Desa Siap Transaksi Nontunai di Kubu Raya
![]() |
| Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Ist) |
Kubu Raya( Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Kerja
Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya,
Selasa (10/9).
Sebanyak 123 kepala desa termasuk lima penjabat kepala desa
persiapan mengikuti raker yang dibuka langsung Bupati Muda Mahendrawan
didampingi Wakil Bupati Sujiwo. Raker kades merupakan kegiatan rutin yang
bertujuan mensinkronkan dan memberi informasi-informasi terkait penyelenggaraan
pemerintahan di desa. Secara khusus, raker merupakan bentuk pembinaan langsung
terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Raker desa kali ini banyak hal yang kita lakukan sebagai
langkah inovasi ke depan dan percepatan. Contohnya, kita sudah membentuk
kelompok kerja percepatan pembangunan desa. Maka untuk tahun 2020 nanti terkait
APBDes, dari sekarang RKPDes-nya sudah harus kita kejar targetnya yang melalui
raker desa inilah kita lakukan.
Dan sekaligus penyempurnaan-penyempurnaan RPJMDes dan
ditargetkan 31 Desember nanti semua RAPBDes sudah disahkan menjadi APBDes.
Sehingga per 1 Januari 2020 terhitung tahun anggaran semuanya sudah mulai.
Tidak ada lagi terlambat seperti yang lalu-lalu.
Dengan cara itu tentu
akan jauh memudahkan percepatan-percepatan realisasi dan target-target anggaran,”
tutur Bupati Muda kepada suarakalbar.co.id
Muda melanjutkan, raker kades juga membahas inovasi
pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai di Kabupaten Kubu Raya.
Di mana inovasi pertama di Indonesia itu telah dimplementasikan di Kubu Raya
oleh 28 desa. Ia mengungkapkan, pada bulan Desember mendatang, seluruh desa di
Kubu Raya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Kalbar tentang
implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa.
“Dari 28 desa yang sudah MoU akan meningkat menjadi 123
desa. Seluruhnya MoU dengan bank daerah dan targetnya di tahun 2020 seluruh
desa di Kubu Raya sudah mengelola dana desa dengan cara nontunai melalui
aplikasi Cash Management System (CMS),” ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, sebanyak Rp 230 miliar dana desa
ditambah alokasi dana desa di Kubu Raya akan jauh lebih maksimal pengelolaannya
dan mempercepat perekonomian dan pembangunan di tingkat desa.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengungkapkan, dari 123 desa di Kubu Raya,
baru 53 desa yang menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020
melalui musyawarah desa. Karena itu, pihaknya mendorong desa-desa yang belum
menyusun RKPDes untuk segera melakukan hal tersebut.
“Bagi desa yang belum dan merasa belum, kami memiliki
datanya, agar segera menyusun RKPDes 2020 melalui musdes,” tegasnya.
Penulis : Rio
Editor : Diko Eno






