Sat Pol PP Kapuas Hulu Angkut Pelajar Konsumsi Miras
![]() |
| Pelajar saat diamankan sat pol PP karena sedang konsumsi miras |
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Satuan polisi pamong praja Kapuas Hulu laksanakan oprasi non yustisi pelajar, dimana didapati pelajar sedang minum – minuman keras di Taman Alun, di depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, di Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (4/9) sekitar pukul 22.18 Wib.
Menurut Korlap Kasi Ops Azmiansyah,
Danru Yanuarius Meninganada sebanyak 9 personil dikerahkan dalam melaksanakan Patroli Khusus tersebut.
“Hasilnya terjaring 2 Orang Remaja berstatus pelajar SMA,”jelasnya
Lebih lanjut barang bukti yang diamankan pihaknya dari TKP yakni Minuman keras arak putih dalam kantong plastik dan botol 1 botol Fanta ukuran 325 mil yang di gunakan sebagai wadah untuk minum, ada pun arak tersebut sebanyak 2 kampel dan 1 bungkus rokok.
“Setelah di interogasi lebih lanjut Kedua pelajar tersebut mengaku membeli miras di desa Pala Pulau,”tuturnya
Untuk tindakan yamg dilakukan pihaknya, melakukan Proses Penindakan administrasi yang akan di lakukan Pada haKamis 5 September 2019, Pukul 08.00 wib di kantor Satpol PP.
“Setelah dilakukan pencatatan kedua Remaja tersebut akan dibina dan diberikan efek jera
Agar tidak mengulangi perbuatan tersebut , “jelasnya
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan hal serupa sebab bisa menimbulkan dampak buruk baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Gunakanlah masa remaja dengan hal hal yang produktif dan bersifat membangun baik bagi diri sendiri maupun orang lain, “ucapnya.
Dia menambahkan, generasi muda adalah harapan bangsa dan negara, mereka yang kelak akan memegang peranan untuk membangun bangsa dan secara khusus Bumi Uncak Kapuas.
“Mereka ini harus kita jaga semaksimal mungkin untuk Kapuas Hulu yang lebih baik kedepan, “tuturnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori






