Sah! APBD Sekadau 2020 diketuk Palu
![]() |
| Penandatangan berita acara perda APBD Sekadau Tahun Anggaran 2020 [SuaraKalbar/Kundori]. |
Sekadau (Suara Kalbar) – Setelah melalui pembahasan alot antara panitia anggaran eksekutif dan legislatif, akhirnya Raperda APBD Sekadau Tahun Anggaran 2020 disetujui delapan fraksi menjadi Perda APBD 2020, Kamis (26/9/2019) siang.
Rapat paripurna DPRD Sekadau dipimpin langsung Ketua DPRD Albertus Pinus didampingi dua wakil ketua Jefray Tugam dan Handi. Sedangkan dari eksukutif langsung Bupati Rupinus dan wakil bupati Aloysius.
Hadir jajaran anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Forkompimda dan undangan lainnya.
Sebelum disahkan menjadi Perda, secara bergiliran penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dimulai dari PDIP, Demokrat, Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, Hanura dan PKPI.
“Kami menerima dan menyetujui raperda APBD Sekadau tahun anggaran 2020 disahkan menjadi perda,” ungkap para juru bicara fraksi saat penyampaian pendapat akhir.
Adapun rincian APBD Sekadau 2020 untuk pendapatan sebesar Rp1.050.623.895.890,23,- dan belanja Rp1.053.623.895.890.23,- surplus Rp.0, pembiayaan penerimaan Rp.0, jumlah pembiayaan Rp. 0 dan sisa pembiayaan tahun berkenaan Rp.0.
Sementara itu, Bupati Sekadau Rupinus dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung dan kerjasama dan tim anggaran yang melaksanakan pembahsa bersama.
“Sehingga berhasik menyepakati APBD Sekadau tahun anggaran 2020 sesuai KUA PPAS yang ada, “ujar Rupinus.
Penulis: Kundori
Editor: Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





