SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sah! APBD Perubahan 2019 Ketapang Diketuk Palu

Sah! APBD Perubahan 2019 Ketapang Diketuk Palu

Bupati Ketapang Martin Rantan menerima berkas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dari Pimpinan DPRD setelah disahkan bersama. 

Ketapang (Suara Kalbar) – APBD perubahan  tahun 2019 Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat akhirnya disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Ketapang, Senin (2/9/2019).

Pada saat memberikan pendapat akhirnya, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 untuk ditetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Ketapang Martin Rantan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Ketapang yang telah memberikan dukungan dan menerima rancangan APBD Perubahan tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Hari ini semuanya memberikan dukungan, semua fraksi menerima rancangan APBDP tahun 2019 ini untuk ditetapkan menjad Perda. Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya. Dan semua yang dilaksanakan hari ini tentunya untuk kepentingan semua elemen masyarakat,” katanya.

Pengesahan APBD Perubahan sempat tertunda lantaran rekan-rekan di DPRD banyak kegiatan diluar, baik terkait kunjungan maupun kepentingan internal parpolnya menjelang pelantikan.

“Semapat tertunda, karena teman-teman di DPRD saat itu sedang melakukan kunjungan kerja, serta ada juga yang dipanggil partai untuk melakukan persiapan pelantikan,” ucap Martin.

Pada APBD Perubahan tahun 2019, Pemkab akan memfokuskan pada pembanguan prioritas, seperti menyelesaiakan segala prioritas daerah yang belum terselesaiakan. Ia juga mengaku, tidak banyak ke kegiatan belanja modal.

“Di APBD Perubahan tahun 2019, nilai anggaran dari APBD Murni menjadi Rp 2,3 triliun yang mana penambahan pada APBD-P karena menyesuaikan terhadap adanya kebijakan dana BOS dari pemerintah pusat dan SILPA yg sebagian besar bersifat earnmarked,” tutupnya.

Penulis: Ndi

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan