SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sah! 45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Sah! 45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Suasana pelantikan Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024

Ketapang (Suara Kalbar) – Sebanyak 45 orang anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 mengucapkan sumpah janji di gedung DPRD Ketapang, Senin Sore (9/9/2019). Ucapan sumpah janji wakil rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Iwan Wardhana.

Sumpah janji sesuai agama masing- masing itu pun disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suparto S dan Kepala Badan Kesbangpol Kalbar Alexander Rambonang sebagai perwakilan gubernur Kalimantan Barat serta undangan lainnya.

Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan  anggota DPRD adalah mitra pemerintah. Setiap keputusan yang diambil tetap menggambarkan sinergitas kemitraan dan tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat.

“Termasuk juga dalam urusan pokok pikiran yang dijadikan APBD itu diperlukan proses dan mekanisme dan sistem yang jelas, mulai dari Musrenbang tingkat desa hingga Kabupaten hingga ke Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Tidak secara sembarang, tetap melalui forum dan mekanisme yang sudah ditentukan,” papar Martin Rantan saat diwawancarai awak media.

Martin Rantan yang juga merupakan ketua DPD Golkar Kabupaten  itu pun mengajak seluruh anggota DPRD  tetap menjadi mitra pemerintah kabupaten yang baik.

“Atas nama pribadi dan kedinasan saya menyampaikan selamat dan sukses kepada 45 anggota dewan yang baru saja dilantik,” ucapnya.

Penulis: Ndi

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan