Polisi bekuk pembobol rumah warga di Sintang
![]() |
Pelaku DE (35) beserta barang bukti. |
Sintang(Suara Kalbar)- Polres Sintang berhasil membekuk seorang pencuri rumah warga di Masuka II Gg. Aneka,Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Sabtu (7/9). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di dapat pelaku saat menjalankan aksi jahatnya.
Kapolsek Sintang Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Sopar Aritonang mengungkapkan setelah menerima adanya laporan dari korban yang dibobol rumahnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, dan dari hasil pemeriksaan serta keterangan saksi-saksi mengarah kepada pelaku.
” Pelapor menceritakan kronologisnya, saat itu korban yang dibobol rumah nya bangun tidur dan setelah sadar korban mencari handphone nya ternyata tidak ada, disitulah timbul kecurigaan korban bahwa rumah nya dibobols setelah handphone milik nya itu dicari tetap tidak ada, saat itulah korban pergi melapor ke kami dan kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Pelaku berinisial DE (35), dibekuk polisi dengan barang bukti dua buah HP dan sejumlah uang.
“Setelah kita dapatkan pelaku kemudian kita juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone dan uang yang berhasil di ambil pelaku,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku ini mendekam di sel jeruji tahanan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Penulis : Tim Liputan Suara Kalbar
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now