Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Kalbar
![]() |
Para Tersangka |
Pontianak (Suara Kalbar) –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan puluhan kilogram Narkotika
berbagai jenis. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kompel Pol Gembong Yudha
mengatakan total barang bukti yang di musnahkan direktorat resense narkoba
Polda Kalbar, di antaranya Sabu-sabu sebanyak 28.5 kilogram, ekstasi sebanyak
170 butir, dan Happy Five 140 butir.
“Kita musnahkan barang bukti
sebanyak 28.5 kilogram Sabu kemudian ada ekstasi 175 butir dan Happy Five 140
butir. Disamping pemusnahan hari ini kita juga merilis penangkapan terakhir
sebanyak kurang lebih 5.5 kilogram diselundupkan melalui jalur entikong ke
Pontianak,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya jalur yang digunakan adalah bukanlah jalur
PLBN tetapi jalur yang tidak resmi yaitu lewat perkampungan yang berbatasan
langsung dengan wilayah Malaysia.
“Saat ini sudah diamankan sebanyak
2 orang penyelundupan yang asli orang Pontianak,” tegasnya.
Pengungkapan terakhir ini,
dijelaskannya sudah berjalan cukup lama yaitu kurang lebih 5 tahun dan baru
tertangkap sekarang, sehingga aset yang didapat dari kejahatan ini diantaranya
terdapat mobil, sepeda motor, rumah dan ada satu rekening kurang lebih
jumlahnya 2 miliar yang kami sita.
“Dan itu akan kami naikkan
penyidikan tindak pidana penyucian uang,” ujarnya.
Para tersangka ditambahkannya Narkotika
ini kena pasal 144 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal ayat 132 (1)
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman
pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling
lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak
Rp. 10 miliar.
Penulis : Musli
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now