Pemkab Sanggau Persiapan Pelantikan Dewan
![]() |
| Sekda,Sekwan dan Staf ahli saat pimpin rapat |
Sanggau (Suara
Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan rapat persiapan pelantikan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau terpilih untuk
periode 2019-2024, yang dilaksanakan di ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati
Sanggau, Jumat (13/9).
Hadir pada kesempatan tersebut, Pj.Sekda Sanggau, Kukuh
Triyatmaka, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Burhanuddin, Staff Ahli Bupati
Bidang Pembangunan, Ignatius Irianto, Kasat Pol-PP Kabupaten Sanggau,
Victorianus dan perwakilan dari OPD Kabupaten Sanggau.
Pada kesempatan tersebut Pj.Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka
menyampaikan dilaksanakan rapat ini, merupakan persiapan untuk pelantikan atau
pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sanggau untuk periode 2019-2024 yang
akan dilaksanakan pada tanggal 30 september 2019 mendatang.
“Pertemuan ini memang kita adakan dalam rangka untuk
persiapan pelantikan anggota DPRD yang akan dilaksanakan pada tanggal 20
September mendatang. Kemudian kita akan menginformasikan terkait dengan rundown
kegiatan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji legislatif
tersebut,” jelas Pj.Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka.
Lanjut dikatakannya, kegiatan ini juga merupakan
tindaklanjut rangkaian proses demokrasi yang pada waktu lalu yang sudah
dilakukan melalui KPU dan ini tentunya proses tugas kenegaraan.
“Karena itu kami mengundang juga dari Instansi Vertikal
termasuk pihak Kepolisian, kemudian juga semua SKPD yang terlibat di dalam
kegiatan ini, supaya kegiatan ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan
sukses,” ucapnya.
Pj.Sekda juga berharap dengan apa yang direncanakan bisa
berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan.
“Untuk menyikapi atau antisipasi terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, tentu diharapkan antisipasi dan kerjasama dari kita semua,
karena mengingat acara pelantikan nantinya cukup ramai. Oleh karena itu, perlu
dilakukan berbagai persiapan, sehingga nantinya bisa berjalan sebagaimana yang
kita rencanakan,” tegasnya.
lanjut dikatakan Penjabat Sekda Sanggau, Pak Bupati sudah
menetapkan keputusan melalui SK Bupati, yang merupakan untuk kita semuanya
sebagai panitia dalam kegiatan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sanggau
masa bakti 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang baru
untuk periode 2019-2024, sehingga hal tersebut wajib kita laksanakan dengan
sebaik-baiknya.
“Beberapa hal yang sifatnya teknis dan menjadikan
masukan untuk kita semuanya, yang mana waktu pelantikan yang ditentukan pada
tanggal 30 September 2019 mendatang. Oleh karena itu kita harus siapkan dari
saat ini supaya nanti bisa berjalan sesuai dengan rencana,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekwan DPRD Kabupaten Sanggau,
Burhanuddin menyampaikan beberapa hal terkait pada tanggal 30 September
dijadikan tanggal untuk pelantikan anggota DPRD Sanggau.
“Khusus untuk Kabupaten Sanggau, kami sudah melakukan
koordinasi dengan ketua PN akan mengambil sumpah dan janji anggota DPRD.
Sehingga untuk Kabupaten Sanggau akan dilaksanakan sumpah dan janji anggota
DPRD pada tanggal 30 September 2019
mendatang, tepatnya pada pukul 14.00 WIB,” jelas Sekwan Burhanuddin.
Lanjut dikatakannya, Kabupaten Sanggau akan melaksanakan
gladi pada tanggal 25 September, setelah pelaksanaan Rapat Paripurna APBD
Perubahan.
Lebih lanjut, Sekwan Burhanuddin menjelaskan terkait para
tamu undangan dan alur dari pelaksanaan tersebut, sehingga dengan kapasitas
yang sudah ditentukan, agar tidak mengurangi hikmatnya pelaksanaan pelantikan
anggota DPRD mendatang.
“Untuk di lantai 3 Kantor DPRD Sanggau yang akan
dilantik sebanyak 40 orang ditambah dengan keluarga dan tim suksesnya. Sehingga
kita akan memberikan undangan sebanyak 4 untuk masing-masing anggota DPRD.
Dengan begitu ditotalkan kurang lebih 200 orang untuk di lantai 3 DPRD Sanggau.
Kita batasi kapasitas nya agar pelaksanaan pelantikan bisa berjalan dengan sukses,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait yang tidak mendapat undangan akan kita
atur dan kita tempatkan sebuah TV monitor diluar ruangan, sehingga nantinya
mereka bisa melihat pelaksanaan ini dan tidak mengganggu acara pokok yang di
lantai 3 tersebut.
“Termasuk juga akan kita siapkan TV monitor diluar
ruangan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan undangan. Sehingga mereka bisa
ikut menikmati pelaksanaan pelantikan tersebut, kemudian sekaligus dalam rangka
ini kami mengajak kepada pihak RRI Entikong untuk bisa menyiarkan secara
langsung kegiatan pelantikan tersebut,” jelasnya.
Sekwan Burhanuddin juga menyampaikan ada beberapa hal yang
perlu disesuaikan yang pertama berdasarkan tata tertib kegiatan rapat paripurna
istimewa DPRD mendatang.
“Terkait nomenklatur, bahwa beberapa kabupaten yang
telah melaksanakan pelantikan DPRD, diantaranya Kabupaten Ketapang, Bengkayang,
Landak dan Sintang, yang mana mereka tidak menggunakan kata Rapat Paripurna
Istimewa, akan tetapi cukup menggunakan kata Rapat Paripurna DPRD saja,”
tuturnya.(a/kmf)






