SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pasca OTT Gidot, Agustinus Naon Pimpin Pemerintahan di Bengkayang

Pasca OTT Gidot, Agustinus Naon Pimpin Pemerintahan di Bengkayang

Yohanes Budiman

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalbar memastikan tidak ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bengkayang, pasca Bupati Suryadman Gidot ditangkap KPK karena dugaan suap. Secara otomatis, saat ini pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di kabupaten itu diambil alih oleh Wakil Bupati Agustinus Naon.

“Karena bupatinya sedang menjalani proses hukum, maka pelaksana hariannya itu wakil bupati. Kemarin kita sudah terbitkan surat gubernur dan sudah disampaikan ke (pemkab) Bengkayang. Prinsipnya tidak boleh ada kekosongan jabatan,” kata Kepala Biro Pemerintaha Setda Provinsi Kalbar. Yohanes Budiman, Kamis (5/9/2019).

Menurut Budiman, proses selanjutnya, Gubernur Kalbar akan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menugaskan Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon, menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Bupati. Namun hal itu dilakukan, usai ada keputusan lebih lanjut dari KPK, terkait prosers hukum yang dijalani  Suryadman Gidot.

“Setelah diterima surat resmi dari KPK atas proses hukumnya bupati Bengkayang, maka surat itu akan dijadikan dasar surat gubernur untuk diajukan kepada menteri dalam negeri untuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) bupati,” jelasnya.

Plt Bupati ini akan bertugas sampai akhir masa jabatan. Dengan kewenangan dan tugas serta hak yang sama sebagai seorang kepala daerah.

“Sampai ada putusan inkhar dari pengadilan, baru nanti ada prosdes penunjukan dan pengangkatan bupati definitif. Namanya bupati sisa masa jabatan. Tidak ada pengangkatan wakil (bupati) lagi, kewenanngannya sama. Kalo sekarang masih pelaksana harian tugas, kemudian pelaksana tugas,” tutupnya.

Penulis: Santo

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan