SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Optimalkan peranan Pemprov Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan beri Anugrah Paritrana

Optimalkan peranan Pemprov Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan beri Anugrah Paritrana

Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Anugerah Paritrana Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Anugerah Paritrana adalah penghargaan kepada setiap Pemerintah Daerah yang telah mendukung Program Jamian Sosial Ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan,  Zainudin mengatakan tujuan pemberian penghargaan Anugerah Paritrana adalah dalam rangka mengoptimalkan peranan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan serta mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, sejak diselenggarakan pada tahun 2017, setiap tahunnya ada 3 (tiga) Provinsi dan 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang akan menerima penghargaan tersebut.

Dari dua penyelenggaraan yang telah dilakukan, penghargaan langsung diberikan oleh Wakil Presiden RI, H.M. Jusuf Kalla.

“Provinsi Kalimantan Barat memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa meraih penghargaan tersebut,” jelasnya.

Beberapa faktor yang akan sangat mendukung adalah kepastian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap para pegawai honorer (non ASN), para Perangkat Desa, para pekerja rentan, serta kepesertaan badan usaha maupun jasa konstruksi.

“Dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, baru 6 Kabupaten/Kota yang sudah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pegawai honornya,” jelasnya.

Asisten Deputi Bidang KSI skala Perusahaan Menengah, Muhyidin menambahkan dari 12 Kabupaten ada 4 Kabupaten yang memastikan para Perangkat Desa-nya terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Walaupun masih belum seluruh perangkat desa yang terlindungi, sedangkan untuk pekerja rentan yang dibiayai oleh anggaran daerah, sampai saat ini masih belum dapat terlaksana,” tuturnya.

Dari sisi kepesertaan pemberi kerja/badan usaha dan tenaga kerja, sampai saat ini baru 2,62% badan usaha dan 31,96% pekerja terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Jika dibandingkan dengan data terakhir dari sensus ekonomi Badan Pusat Statistik.

Sektor – sektor ini merupakan faktor penting yang harus diakomodir dalam regulasi dan kebijakan daerah, dengan tujuan untuk menopang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat,” paparnya.

Dalam penganugerahan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengundang seluruh pejabat di 14 pemerintah daerah kabupaten/kota yang dihadiri oleh Sekda Kab/Kota, Kadisnaker, Kepala BPKAD, Kepala BKD se-provinsi Kalbar, serta perwakilan dari Apindo dan Serikat Pekerja, yang diselenggarakan di Hotel Harris Pontianak.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan