Operasi Panah Polres Sanggau Amankan 23 Tersangka
![]() |
| Kapolres Sanggau saat menunjukan para tersangka |
Sanggau (Suara
Kalbar) – Polres Sanggau menggelar Press Release hasil Operasi Panah Kapuas
2019 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi di tribun promoter Mapolres Sanggau, Selasa
(24/9).
Adapun pelaksanaan Operasi dilaksanakan selama 14
(Empat Belas hari) mulai tanggal 7 – 21 September 2019 yang berhasil
mengamankan 23 tersangka dari 22 kasus.
Selama Operasi Polres Sanggau telah mengungkap
kasus TO ( target operasi ) dan sejumlah kasus lainnya seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan
pencurian dengan kekerasan (curas).
“Dari 23 tersangka, satu diantaranya residivis
atas nama Reno. Tersangka ini terpaksa ditembak petugas karena kabur ke dalam
hutan dan keesokan pagi harinya baru ditemukan dalam kondisi sudah tidak
bernyawa karena kehabisan darah,” jelas Kapolres Sanggau.
Polres Sanggau juga juga berhasil mengungkap
kasus lainnya yakni penyelundupan kayu gaharu sebanyak 3 truk, kosmetik ilegal
sebanyak 32 kotak merk Tati Scencare dan penyelundupan gula sebanyak 11 karung
masing-masing 50 Kg merk with sugar asal Thailand serta Lima kotak Sosis ayam
merk chiken frankfurt dan juga mobil yang digunakan untuk membawa barang – barang
tersebut.
“Masing – masing ada tambahan sebanyak 3 orang
tersangka dari tiga kasus itu dan barang bukti mobil sebagai alat
transpormasinya juga telah kita amankan,”ujar Imam.
Kapolres mempersilakan kepada masyarakat yang
merasa kehilangan barang – barang berharga miliknya silakan mengecek sendiri di
Polres Sanggau.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Darman






