SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Nekad Cabuli Anak Dibawah Umur, Lelaki Paru Baya Diringkus Polisi

Nekad Cabuli Anak Dibawah Umur, Lelaki Paru Baya Diringkus Polisi

Pelaku saat di amankan di Mapolsek Teluk Pakedai, Kubu Raya.(suarakalbar/Hamzah)

Mempawah (Suara Kalbar)- Polsek Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya mengamankan seorang Lelaki paru baya berinisial AR (34),karna diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur.

Pelaku merupakan warga Jalan Karya Nyata,Desa Sungai Deras Kecamatan Teluk Pakedai,Kubu raya.

Kapolres Mempawah AKBP. Didik Dwi Santoso melalui Kapolsek Teluk Pakedai, IPTU Oscar Hardyan, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

“Bahwa benar pad hari kamis tgl 15 Agustus 2019 saat berada Di rumah pelapor yang beralamat di jalan Parit Sedepong RT 010/ Rw 004 Desa Sui Nipah Kecamatan Teluk Pakedai ,Kubu Raya Bahwa anak pelapor yang bernama NY masih berusia 14 tahun telah di setubuhi Oleh Pelaku,” ungkapnya.

Ironisnya, pelaku yang diduga melakukan perbuatan bejad itu telah mempunyai Istri, sehingga membuat keluarga Korban Shok mendengar kejadian ini.

“mendengar berita tersebut Pelapor merasa terkejut dan Shok serta tidak terima atas perbuatan yang telah di lakukan oleh pelaku karna pelaku sudah mempunyai istri,atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek teluk pakedai untuk di tindak lanjuti,” lanjut Kapolsek.

Kini pelaku diamankan di Polsek Teluk Pakedai sambil menunggu proses penyidikan dan penyelidikan oleh kepolisian. Jika terbukti bersalah, Pelaku bakal merasakan dinginnya sel jeruji tahanan atas perbuatan yang dilakukannya.

Penulis : Diko Eno

Editor : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan