SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News MUI Kalbar: Bakar Lahan Hukumnya Haram

MUI Kalbar: Bakar Lahan Hukumnya Haram

Ketua MUI Kalbar, H.M Basri HAR.(Ist)

Pontianak (Suara Kalbar)- Musim kemarau seperti yang terjadi saat ini ada sebagian Oknum masyarakat yang memanfaatkannya untuk membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran.

Hal ini dapat menimbulkan kebakaran hutan secara luas yang dapat merusak lingkungan dengan semakin meningkatnya titik api yang berakibat munculnya bencana kabut asap. Fenomena ini terjadi di Kalimantan Barat yang sampai dengan detik ini.

Menghadapi fenomena tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri HAR berkomentar membakar hutan dengan sengaja yang dapat merugikan orang lain merupakan termasuk perbuatan haram.

Hal ini telah di atur dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat nomor 30 tahun 2016 tentang hukum pembakaran hutan dan pengendaliannya.

” Membakar lahan atau hutan apalagi dilakukan secara sengaja dan ilegal itu haram hukumnya, karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan, kerugian bagi orang lain, dampak buruk kesehatan, dan sebagainya,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Kamis (19/9) pagi

Lebih lanjut dikatakannya, Dalam fatwa tersebut, MUI juga menegaskan bahwa pada dasarnya pemanfaatan lahan atau hutan boleh dengan syarat memperoleh hak yang sah dalam pemanfaatan, mendapat izin pemanfaatan dari pihak berwenang, ditujukan untuk kemaslahatan, serta tidak menimbulkan kerusakan.

Sehingga jika dalam pemanfaatan lahan dan hutan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud maka hukumnya haram.

” Disini lah kita minta kepada oknum oknum yang suka membakar lahan terutamalah korporasi itu ,pemilik pemilik lahan untuk sadar bahwa masyarakat banyak dirugikan dampak polusi yang di keluarkan oleh kebakaran itu,” katanya.

Terkait dengan hal tersebut, MUI Kalbar menghimbau agar semua pihak khususnya pemerintah terutama pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan.

” Kita berharaplah kepada pemerintah segera tindak tegas oknum oknum itu,tegas terhadap mereka jangan lagi diberikan toleransi,” pungkasnya.

Penulis : Diko Eno

Editor : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan