SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Lima Poin Kesepakatan Mahasiswa dan Pemerintah Ketapang

Lima Poin Kesepakatan Mahasiswa dan Pemerintah Ketapang

Aksi gabungan mahasiswa di Ketapang menghasilkan lima poin yang ditandatangani bersama pemerintah daerah. [Suarakalbar/Redaksi]

Ketapang (Suara Kalbar) – Aksi demonstrasi damai gabungan mahasiswa Kabupaten Ketapang terkait penolakan RKUHP di Halaman DPRD, Kamis (26/9/2019) siang menghasilkan lima poin kesepakatan.

Lima poin tersebut diantaranya meminta DPRD untuk mendesak DPR RI agar mengkaji ulang RUU KPK melalui Mahkamah Konstitusi. Lalu, mendesak DPR RI agar melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal RKUHP yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Sementara itu, tuntutan terkait persoalan daerah, Pemerintah Ketapang diminta memberikan sanksi dan mencabut izin perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Kita mendesak pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan yang lahannya terbakar untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lahan itu. Terakhir, kami minta pemda menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis, khususnya kepada penderita ISPA akibat asap karhutla,” tegas Hengki Setiawan selaku Korlap aksi.

Kelima poin tuntutan yang tertulis di selembar kertas diserahkan kepada Anggota DPRD Ketapang, Jamhuri Amir untuk ditandatangani sebagai bentuk pernyataan mengakomodir tuntutan mahasiswa. Asisten III Setda Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam juga menandatangani nota kesepahaman yang disiapkan mahasiswa tersebut. Selembaran kertas sebagai bentuk kesepakatan juga ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa.

Asisten III Heronimus mengatakan pihaknya akan memilah yang manjadi kewenangannya sebagai pemerintah daerah. Namun jika tuntunan mahasiswa adalah kewenangan pusat pihaknya akan memfasilitasi.

“Ketika itu kewenangan pusat maka akan kami salurkan ke pemerintah pusat, namun ketika itu kewenangan kabupaten seperti pelayanan kesehatan gratis bagi penderita ISPA kita akan upayakan. Selama ini di setiap Puskesmas pengobatan ISPA karena Karhutla sudah kami lakukan secara gratis,” tegasnya.

Penulis: Ndi

Editor: Hadi Lelono

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan