Lantik Sekda Sanggau, Paolus Hadi: Bekerjalah, Jangan Aneh Aneh
![]()  | 
| Bupati Sanggau Paolus Hadi kembali melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka.[suarakalbar/Darman]  | 
Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau Paolus Hadi kembali
melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh
Triyatmaka yang telah habis masanya dan diperpanjang tiga bulan kedepa di ruang
Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau,jumat (27/9).
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan selamat kembali
kepada Kukuh Triyatmaka atas ditunjuk dan dilantik kembali sebagai Penjabat
Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Sanggau oleh Gubernur Kalbar.
“Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Sekda Kabupaten
Sanggau maka saya selaku Bupati Sanggau telah mengangkat dan melantik Pj.Sekda
Kabupaten Sanggau atas nama Kukuh Triyatmaka pada tanggal 24 Juni 2019 lalu,
sehingga mungkin ada sebagian dari kita yang hadir pada saat ini bertanya
mengapa ada pelantikan Pj Sekda lagi?, sementara pejabatnya adalah orang yang
sama?. 
Maka disampaikan bahwa hal ini semata-mata menindaklanjuti amanat
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar
Paolus Hadi.
Paolus Hadi menambahkan bahwa dalam rangka mengisi Jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda), maka Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan
mengusulkan satu orang calon Pj.Sekda kepada Gubernur yang apabila disetujui
maka akan segera diangkat dan dilantik sebagai Pj.Sekda untuk masa jabatannya
paling lama tiga bulan.
“Berkenaan dengan telah berakhirnya masa jabatan Pj.Sekda
yang lama, sedangkan seleksi terbuka pemilihan Sekda definitif sedang dalam
proses dan sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018 maka Gubernur selaku wakil
Pemerintah Pusat di Daerah diberikan kewenangan untuk menunjuk Pj.Sekda sampai
terpilihnya Sekda definif,”ujarnya.
Berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 820/2584/BKD-B, tanggal 5 September 2019 Tentang
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Kabupaten Sanggau, maka
Gubernur Kalimantan Barat telah menunjuk kembali saudara Kukuh Triyatmaka
sebagai Pj.Sekda Kabupaten Sanggau dan meminta Bupati Sanggau untuk segera
mengangkat dan melantik Pj.Sekda tersebut sampai terpilihnya Sekda definitif.
“Tetap menjaga kondusifitas, serta bekerjalah menurut aturan
yang berlaku, jangan aneh-aneh dan bekerjalah sesuai dengan kewenangan, fungsi
dan haknya,”tutup PH.
Penulis : Darman
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





