Gawai Adat Babantant Ketapang Berakhir
![]() |
| Gawai Dayak Babantant dan Pentas Seni di Kecamatan Simpang Dua ditutup oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan. |
Ketapang (Suara Kalbar) – Gawai Dayak Babantant dan pentas seni yang berlangsung selama empat hari, di Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang berakhir dan ditutup Bupati Ketapang, Martin Rantan pada Sabtu (21/9/2019) malam.
Acara penutupan diisi dengan berbagai kegiatan ritual adat serta pentas seni budaya Dayak Simpang Dua. Suasana malam itu semakin tambah meriah karena dipadati masyarakat setempat dan sekitarnya.
Martin Rantan menyampaikan terima kasih kepada DAD Kecamatan Simpang Dua, camat serta unsur pimpinan Kecamatan Simpang Dua dan panitia yang sukses menyelenggarakan acara tersebut dengan semaraknya yang tidak kalah dengan kegiatan DAD di Kabupaten Ketapang.
“Kedepan supaya acara tersebut lebih bagus lagi, saya saran kepada Pengurus DAD agar mengusulkan pendanaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, melalui Musrenbang atau juga melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” katanya.
Pemkab Ketapang akan mengadakan kegiatan tersebut setiap tahun secara berkala dan tahun depan Desa Semandang Kanan yang menjadi tuan rumah. Kegiatan tersebut, lanjut Martin, Gawai Dayak Babantant dan pentas seni harus terus dilaksanakan guna melestarikan dan mengembangkan adat dan seni budaya daerah.
“Saya mengapresiasi kegiatan gawai ini melestarikan adat budaya, bukan hanya kepada orang tua, tetapi mulai kepada anak- anak sebagai pemula penerus kebudayaan kita sudah ditanamkan,” ujarnya.
“Tri kerukunan antar etnis dan agama sangat penting. Pertama rukun internal etnis, artinya masyarakat dayak rukun sesama masyarakat dayak. Kedua kerukunan antar etnis, yaitu masyarakat dayak rukun dengan masyarakat melayu, masyarakat melayu rukun dengan masyarakat jawa, dengan masyarakat tionghoa dan sebaliknya. Ketiga kerukunan suku atau etnis dengan pemerintah, maka pemerintah memberikan dukungan kepada kegiatan yang bernuansa etnis,” terang dia.
Penulis: Ndi
Editor: Hadi Lelono






