Dukung KPU Siapkan Pilkada, Pemkab Sintang Teken Naskah Hibah
![]() |
| Bupati Sintang Jarot Winarno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Sintang.[suarakalbar/Ist] |
Sintang (Suara Kalbar)- Bupati Sintang Jarot Winarno menandatangani Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Sintang pada Senin, 30 September 2019 di Pendopo
Bupati Sintang. Hibah diberikan kepada
KPU Kabupaten Sintang dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2020 mendatang.
Usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),
Bupati Sintang menyampaikan rasa senangnya karena hibah daerah untuk
penyelenggaraan Pilkada Sintang tahun 2020 hari ini sudah ditandatangani.
“saya merasakan proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih
panjang karena saat itu kami belum tahu jumlah APBD 2020 nanti. Dan selanjutnya
kami akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mendapatkan
persetujuan” terang Bupati Sintang.
Jarot mengungkapkan APBD Pemda Sintang berasal dari Dana
Alokasi Umum hingga Pemerintah Pusat. Dia katakan Pemda berkomitmen guna
mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 sehingga menjadi berkualitas.
“kita tahu bahwa 95% APBD kita berasal dari Dana Alokasi
Umum dan sumber lainnya dari Pemerintah Pusat. Tetapi kita bersyukur bahwa hari
ini, dana untuk pilkada sudah disiapkan dan ini menunjukkan bahwa kita komit
untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas,” ungkap
Jarot.
Penulis : Hms
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





