SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Kayong Utara Minta ASN semangat Bekerja

Bupati Kayong Utara Minta ASN semangat Bekerja

Bupati Kabupaten Kayong Utara saat di wawancarai wartawan 

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Bupati Kayong Utara Citra Duani melantik sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kayong Utara menjadi Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, Asisten III Setda Kayong Utara serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kayong Utara tersebut diselenggarakan di Aula Istana Rakyat pada Selasa (10/09/2019)

Dalam sambutannya, Bupati Kayong Utara mengatakan bahwa pelantikan Pejabat Asministrator dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015.

“Pelantikan Jabatan Administrator yang kita selenggarakan pada hari ini adalah merupakan pelantikan yang memiliki satu rangakain dengan rangakian pelantikan pejabat yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu dan sesuai dengan Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ucap Bupati.

Pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang bertujuan untuk perbaikan kinerja dan penyegaran serta ada beberapa ASN yang dipromosikan sehingga perlu dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh para ASN yang dilantik.

Bupati Citra berharap kepada para ASN yang dilantik agar dapat bekerja lebih semangat ditempat atau jabatan yang baru serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab atas jabatan yang emban.

“Saya berharap kepada semua ASN yang baru dilantik agar dapat bekerja lebih semangat ditempat atau jabatannya yang baru dan harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab atas jabatan yang diemban kerana dengan semangat dan rasa tanggung jawab maka pekerjaan saudara akan terasa mudah dan hasilnya akan baik,” harapnya.

Terkait dengan ini, Bupati juga menerangkan bahwa pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu yang terdiri dari Guru, Bidan dan Penyuluh Pertanian pada saat ini pengembangan pola karir ASN tidak harus pada Jabatan Struktural.

“Sehinga dimasa kepemimimpinannya ini sangat mendukung adanya Jabatan Fungsional Tertentu, karena kelompok jabatan ini mempunyai butir-butir kegiatan yang jelas, dapat diamati, dapat diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesui dengan peran dan fungsi jabatan mereka,” tutupnya.    

Penulis: Japri/Hms

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan