SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawaslu Kalbar: Pilkada Serentak 2020 Terancam Batal

Bawaslu Kalbar: Pilkada Serentak 2020 Terancam Batal

Faisal Riza

Pontianak (Suara Kalbar) – Bawaslu Provinsi Kalbar menyebutkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 terancam batal. Jika pemerintah daerah tak kunjung merampungkan dan mengalokasikan kebutuhan anggarannya.

Dari tujuh kabupaten yang akan menghelat pesta demokrasi memilih kepala daerah dan wakilnya itu, baru satu daerah yang telah sepakat dan menandatangani Nakah Perjanjian Hibah daerah (NPHD).

“Baru Kabupaten Kapuas Hulu yang telah merampungkan pembahasan anggaran pilkadanya. Enam kabupaten lainnya masih dalam proses,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar faisal Riza, Selasa (24/9/2019).

 “Rencananya minggu depan kita akan panggil Bawaslu Kabupaten yang akan melaksanakan pilkada dengan pemkabnya juga. Karena mau tidak mau, suka tidak suka anggarannya harus disiapkan pemkab masing-masing. Bisa diundurkan pelaksanaan pilkada jika anggaran tidak siap,” timpalnya.

Dalam hal pengajuan anggaran, Bawaslu kata Faisal memang memiliki kalkulasi sendiri, begitu juga dengan KPU. Anggaran yang diajukan Bawaslu akan fokus pada tindak pengawasan dan sosialisasi.

“Pengajuan anggaran pengawasan ini dilihat dari rasionalitasnya. Contoh saja di Kabupaten Sintang, untuk anggaran pengawas pilkada saja bisa mencapai Rp. 11 Miliar. Belum kegiatan konsolidasi dan lainnya,” tutup Faisal.

Penulis  : Santo

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan