Asap makin kuat, Wali Kota Singkawang Keluarkan Surat Edaran Libur Sekolah
![]() |
| Kabut asap masih menyelimuti kota Singkawang.(suarakalbar/Gusti) |
Singkawang (Suara Kalbar)- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie melalui Surat Edaran Nomor 421/714/SMP-A tertanggal 16 September 2019 meliburkan para pelajar mulai dari jenjang pendidikan TK/RA atau sederajat, SD/MI dan SD/MTs di lingkungan Pemkot Singkawang mulai 16-18 September 2019.
“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dengan menggunakan alat Partiicle Counter pada Sabtu (14/9) didapat nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Parameter Partilulat Meter dengan kategori Tidak Sehat maka Pemerintah Kota Singkawang meliburkan mulai 16 -18 September 2019,” ujar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Menurutnya, para pelajar masuk kembali pada 19 September 2019, Namun untuk kepala sekolah dan dewan guru tetap menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah, seperti menyelesaikan administrasi pembelajaran, media pembelajaran dan tugas lainnya.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di lingkungan sekolah, pihak sekolah menyampaikan kepada orangtua atau masyarakat, agar dapat memaksimalkan putra putrinya untuk belajar mandiri di rumah dan mengurangi aktivititas di luar rumah serta, serta memperhatikan kesehatan anak anak dengan memperbanyak konsumsi air putuh dan buah-buahan,” katanya.
Penulis : Gusti
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





