Walhi Kalbar: Pembangunan PLTN Bengkayang Wacana yang Keliru
![]() |
| Logo Walhi |
Pontianak (Suara Kalbar) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Kalbar menolak wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kabupaten Bengkayang. Walhi menilai, jika pembangunan PLTN itu wacana yang keliru.
“Di saat gelombang kesadaran negara-negara di dunia mulai meninggalkan penggunaan energi nuklir menuju ke energi terbarukan, maka diperlukan tempat untuk membuang sampah nuklir tersebut, dengan kampanye teknologi energi masa kini, memiliki power besar dan murah, kita tidak mau Indonesia menjadi tempat pembuangan sampah nuklir atau menjadikan Indonesia rawan bencana nuklir setelah Chernobyl dan Fukusima,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalbar, Anton P Wijaya dalam rilisnya, Jumat (16/8/2019).
Menurut Anton, energi nuklir adalah energi yang memiliki dampak sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dan lingkungan hidup, karena memiliki faktor risiko kecelakaan yang sangat tinggi. Sekali terjadi kecelakaan maka dampak dan upaya pemulihannya memakan waktu sangat panjang. Misalnya saja yang terjadi di Fukushima Jepang.
“Hingga saat ini reaktor Chernobyl dan Fukushima belum berhasil dipulihkan, bahkan unit di reaktor Fukushima masih ada yang belum dapat diakses,” lanjut Anton.
Dia memaparkan, kecelakaan dalam sistem operasi pembangkitan listrik di Indonesia sangat besar peluangnya. “Masih segar dalam ingatan kita blackout dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali terjadi hanya karena pohon sengon. Terbayang betapa cerobohnya pengelolaan kelistrikan Indonesia, ketika mempunyai pembangkit tenaga nuklir hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan terjadi kalau terjadi maka akan menjadi bencana yang lebih besar dari sekedar blackout yang mengancam kehidupan bukan hanya masyarakat yang tinggal di kabupaten Bengkayang tetapi juga masyarakat lain yang ada di Kalimantan Barat,” timpalnya.
Walhi Kalbar menilai, PLTN bukan sebuah sumber energi yang murah dan aman. Kampanye PLTN murah karena anggapan biaya bahan bakarnya murah, padahal ada biaya lain dalam teknologi PLTN yang tidak murah.
“Biaya mahal PLTN misalnya adalah biaya pengayaan, penyimpanan limbah dan decommisioning. Biaya decommisioning bahkan bisa lebih besar daripada biaya pembangunan PLTN nya sendiri. Bagi kami, kebijakan energi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukanlah membangun PLTN, tetapi mewujudkan kedaulatan energi yang ramah lingkungan dan berkeadilan, dengan mengoptimalkan seluruh sumber energi terbarukan yang berlimpah, memperkuat energi skala kecil, merakyat dan menjangkau seluruh pelosok negeri,” ujar Anton.
Anton menerangkan, pemikiran bahwa Kalimantan bebas dari potensi bencana gempa, gunung api dan tsunami bukan berarti bebas dari potensi bencana. Bengkayang sendiri memiliki ancaman bencana banjir dan longsor, kondisi ini adalah potensi ancaman terhadap keberadaan reaktor nuklir yang direncanakan tersebut.
“Saat ini untuk menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap saja pemerintah tidak mampu berbuat banyak, apalagi nanti apabila menghadapi risiko dan potensi bencana akibat PLTN. Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, membuka dan menghukum pelaku dan penyebab kebakaran saja tidak pernah tuntas, bahkan terhadap putusan CLS Asap di Kalimantan Tengah misalnya, pemerintah masih melakukan perlawanan. Bagaimana nanti ketika terjadi kecelakaan nuklir maka upaya menutup rapat kecelakaan akan terjadi apalagi jika kecelakaannya minor dan tidak terlihat oleh publik,” tutupnya.
Tanggapan Walhi Kabar ini, merespon pidato Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, tanggal 16 Agustus 2019, menyebutkan sesuatu yang keliru dalam arah kebijakan energi Indonesia.
Dimana, Ketua DPD RI menyerukan pembangunan pembangkit listrik tenaga Nuklir di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, sebagai dukungan industrialisasi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Penulis: Santo
Editor: Kundori





