Wagub Kalbar minta BPJS Kesehatan sosialisasikan penonaktifan PBI JK
![]() |
| Wagub bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan saat Rakor di Praja II Kantor Gubernur Kalbar |
Pontianak (Suara Kalbar) – Wagub Kalbar H Ria Norsan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan yang nama pesertanya dihapus atau Penonaktifan Penerimaan Bantuan Jamiman Kesehatan (PBI JK).
“Alasan apa yang membuat nama peserta BPJD Kesehatan terhapus. Harus ada solusinya,” pinta H Ria Norsan, Rabu (14/8/2019) saat membuka Rapat Koordinasi Penangan Penonaktipan PBI JK Non Basis Data Terpadu dan Penggantian Peserta PBI JK tahap 6 Tahun 2019, di Ruang Praja 2, Kantor Gubernur Kalbar.
Dikatakannya, sesuai data Kementerian Soaial RI, nama peserta BPJS Kesehatan yang terhapus itu sebanyak itu sebanyak 102.569 peserta, sehingga Pemprov, Pemkab dan Pemkot untuk mencarikan solusinya.
“Nama peserta BPJS Kesehatan yang terhapus itu akan kita cari solusinya, supaya mereka yang terhapus bisa kita tampung di dalam APBD Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Penghapusan ini, masih kata mantan Bupati Mempawah merupakan kebijakan Kementerian Sosial yang menghapus nama-nama peserta BPJS Kesehatan.
Penulis : Humas Pemprov Kalbar
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





