KPU Bengkayang Usulkan 27 Nama Caleg Terpilih untuk Dilantik
![]() |
Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani |
Bengkayang (Suara Kalbar) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang akan menyampaikan usulan daftar nama calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkayang hasil Pemilihan Umum 2019 kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Bengkayang bertempat di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.
“Sebanyak 27 nama kita usulkan untuk dilantik pasca penetapan oleh KPU Bengkayang pada tanggal 30 Agustus 2019 yang lalu dari 30 Calon terpilih yang telah ditetapkan,”ungkap Musa Jairani Ketua KPU Bengkayang, Rabu (7/8)
Musa menyampaikan bahwa ada 3 calon terpilih yang tidak diusulkan karena sampai pada batas waktu yang ditentukan berakhir pada Selasa, 6 Agustus 2019 mereka belum menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (TT. LHKPN).
“Dan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 37 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 bahwa kami tidak mencantumkan nama-nama tersebut untuk dilantik,”terangnya.
Ketika dikonfirmasi lebih rinci partai politik apa saja dan siapa saja calon terpilih yang belum menyerahkan tanda TT. LHKPN, Musa enggan mengomentarinya.
Musa menambahkan, penyampaian usulan nama nama calon terpilih untuk dilantik kepada Bupati di jadwalkan besok, Kamis 8 Agustus 2019 pukul 09.00 bertempat di Lantai V Kantor Bupati Satu Atap
“Jadi, KPU bengkayang akan menyampaikan usulan daftar nama calon terpilih DPRD Kabupaten Bengkayang sebanyak 27 nama,”tegasnya.
Penulis: Nadi
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now