106 Warga Binaan Rutan Landak Terima Remisi, 4 Orang Bebas
![]() |
| Wabup Landak Herculanus Heriadi saat menyerahkan Remisi kepada warga binaan Rutan Landak. |
Landak (Suara Kalbar) – HUT Kemerdekaan RI ke 74 Rutan Klas II B Landak beri remisi (potongan masa tahanan) kepada 106 tahanan, Sabtu (17/08/2019) pagi.
Penyerahan SK Remisi secara simbolis dilakukan wakil Bupati Landak Heculanus Heriadi kepada 2 perwakilan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas II B Landak Jose mengatakan, pada Hari Kemerdekaan Indonesia ke 74 tahun 2019 ini remisi diberikan kepada seluruh tahanan.
“Ada 106 tahanan yang mendapatkan remisi dan 4 tahanan langsung bebas,” ujarnya.
Dia menambahkan jumlah remisi yang diberikan bervariasi.
“Jumlah remisi yang bervariasi yang mendapat 6 satu tahanan, sisanya 4 bulan yang banyak,” terang Jose.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





