SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 106 Warga Binaan Rutan Landak Terima Remisi, 4 Orang Bebas

106 Warga Binaan Rutan Landak Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Wabup Landak Herculanus Heriadi saat menyerahkan Remisi kepada warga binaan Rutan Landak. 

Landak (Suara Kalbar) – HUT Kemerdekaan RI ke 74  Rutan Klas II B Landak beri remisi (potongan masa tahanan) kepada 106 tahanan, Sabtu (17/08/2019) pagi.

Penyerahan SK Remisi secara simbolis dilakukan wakil Bupati Landak Heculanus Heriadi kepada 2 perwakilan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Landak Jose mengatakan, pada Hari Kemerdekaan Indonesia ke 74 tahun 2019 ini remisi diberikan kepada seluruh tahanan.

“Ada 106 tahanan yang mendapatkan remisi dan 4 tahanan langsung bebas,” ujarnya.

Dia menambahkan jumlah remisi yang diberikan bervariasi.

“Jumlah remisi yang bervariasi yang mendapat 6 satu tahanan, sisanya 4 bulan yang banyak,” terang Jose.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan