Wali Kota Pontianak sampaikan usulan APBD 2019 Perubahan

Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan usulan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7/2019).
Diakuinya, ada defisit untuk pendapatan, yang mana hingga pertengahan tahun pada semester pertama masih di bawah 40 persen. “Sehingga harus direvisi karena waktunya tinggal enam bulan lagi,” ujarnya usai menyampaikan pidato Wali Kota terhadap Raperda Kota Pontianak tentang Perubahan APBD beserta nota keuangannya.
Selain itu, ada penambahan belanja sehingga pihaknya melakukan penghitungan lagi setelah pembahasan formal. Dikatakan Edi, secara umum, ada sektor pendapatan yang tidak memenuhi target. Satu diantaranya, pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini lantaran disebabkan saat dialokasikan pada tahun anggaran 2018 terlampau tinggi. “Tetapi ada pula beberapa pendapatan yang melampaui target, sehingga harus disesuaikan dan diperbaiki,” ungkapnya.
Kemudian, hal lainnya adalah adanya peningkatan volume belanja sehingga terjadi defisit sekitar Rp17 miliar. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan ke DPRD, untuk selanjutnya DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan formal yang akan mengupas secara detail lebih dan kurangnya. “Intinya, perubahan ini untuk menyempurnakan kesalahan-kesalahan maupun dinamika pada tahun berjalan supaya perbaikan bisa dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Humpro Kota Pontianak
Editor : Dina Wardoyo





