SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sekitar 1300 perangkat desa Kuburaya ikuti program BPJS Kesehatan

Sekitar 1300 perangkat desa Kuburaya ikuti program BPJS Kesehatan

Suasana sosialisasi kepada perangkat desa di Kuburaya oleh BPJS Ketenagakerjaan 

Pontianak (Suara Kalbar) – Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan yang juga diamanahkan dalam UU adalah untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

Sementara saat ini masyarakat pekerja yang dilindungi tidak hanya mereka yang bekerja diperusahaan yaitu pemberi kerja dan badan usaha termasuk tenaga kerja yang berada di pemerintah daerah seperti none ASN, perangkat RTRW, Bumdes, perangkat desa, usaha kecil didesa dan lainnya juga termasuk para kerja yang masuk kedalam golongan pekerja yang dilindungi.

Salah satu upaya melindungi seluruh perangkat desa di Kabupaten Kuburaya, BPJS Ketenagakerjaan lantas bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan melibatkan sekitar 1300 jumlah perangkat daerah dari 136 desa yang ada.

Kepala BPJS Kalbar, Andry Rubiantara mengatakan jika BPJS mengajukan tiga program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

“Upaya dari kerjasama ini nantinya adalah akan dibentuknya desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan di tingkat nasional,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id.

Menurutnya ratusan desa yang mengikuti kerjasama dengan BPJS diharapkan setidaknya mengikuti dua ataupun ketiga program yang ada sehingga seluruh perangkat mendukung penuh kesejahteraan dalam bekerja bagi seluruh pekerja yang ada di Kuburaya.

“Karena seluruh pekerja beresiko mendapatkan kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan selaku perangkat kerja,” tuturnya.

Dukungan Pemkab sendiri begitu dirasakan oleh BPJS Ketenagakerjaan terutama kepada seluruh perangkat desa di Kuburaya.

“Alhamdulillah dukungan begitu besar support luar biasa,” tegasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Ignatius Ik menambahkan terkait pekerja informal di Kalbar dari data yang ada jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim.

“Untuk itu terhadap semua unsur baik pemerintah dan perusahaan agar dapat proaktif melalui pembinaan dan penegakan hukumnya,” katanya.

Ia menambahkan melalui kerjasama yang dilakukan Pemkab Kuburaya dan BPJS Ketenagakerjaan ini maka diharap seluruh Kabupaten/kota yang ada dapat mencontoh sehingga dapat memberikan Perlindungan kepada seluruh pekerja terutama perangkat desa yang ada di 14 Kabupaten/kota yang ada di Kalbar.

“Pengawasan bersama akan terus kami lakukan mengingat masih banyak perangkat desa yang belum memahami sehingga sosialisasi penting dilakukan,” pungkasnya.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan