SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News PREES RELEASE: Reforma Agraria harus Berpihak kepada Masyarakat Adat

PREES RELEASE: Reforma Agraria harus Berpihak kepada Masyarakat Adat

Logo AMAN

Reforma Agraria merupakan Komitmen Politik & Komitmen Kebijakan, komitmen Politik tampak pada  Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden Presiden “Jokowi – Jusuf Kalla”  (Nawa Cita) kemudian dilanjutkan “Jokowi – Ma’ruf Amin”, sedangkan komitmen kebijakan tampak pada :

1. Perpres 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

2. Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.

Sehingga dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, AMAN Kalbar berharap “Komitmen Implementasi” Pemerintah Daerah & Kanwil ATR/BPN untuk melaksanakan Reforma Agraria tersebut, adapun bentuk Komitmen Implementasi tersebut :

1. Kanwil BPN Kalbar untuk melakukan sosialisasi Peraturan Menteri  Agarria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 tahun 2016 tentang Tata cara Penetapan Hak Komunal atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat yang berbeda dalam Kawasan Hutan tertentu;

2. Pemerintah Kab/Kota membentuk Gugus Tugas Reforma Agararia sedangkan Pemerintah Provinsi & Kab/Kota yang telah membentuk Gugus Tugas segera memberikan dukungan untuk segera melaksanakan Percepatan Reforma Agraria;

Implementasi Reforma Agraria dilaksanakan dengan 2 skenario “Legalisasi & Redistribusi” harus memperhatikan keberadaan Masyarakat Adat, bagi Kabupaten/Kota yang mempunyai “Perda tentang Pengakuan & Perlindungan Masyarakat Adat” untuk segera mengimplementasi Perda tersebut sebagai Jalan Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Pontianak, 19 Juli 2019

Pengurus Wilayah

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalbar Periode 2014 – 2019

*Glorio Sanen, SH (Deputi BPH)

Komentar
Bagikan:

Iklan