SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Penyepakatan Janji Guru dan Masyarakat Berjalan Alot

Penyepakatan Janji Guru dan Masyarakat Berjalan Alot

Dialog Guru bersama masyarakat

Ketapang (Suara Kalbar) – Dialog penyepakatan janji bersama antara guru dengan masyarakat  Desa Kepari, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang berjalan alot.

“Pada tahap pemantapan program KIAT Guru ini, kita harus memilih tiga dari lima jenis janji. Ada kehadiran, pembelajaran, pembelajaran tambahan, penaian dan evaluasi dan pendidikan karakter,” papar Yohanes Franseda, sembari menunjuk ke kertas plano yang ia tempel dinding.

Untuk jenis janji yang pertama, semua peserta sepakat memilih jenis janji kehadiran.

Memasuki pemilihan jenis janji kedua, tensi dialog pun mulai meninggi.

Awalnya, Franseda yang adalah Kader Desa selaku fasilitator pertemuan melontarkan pertanyaan, “Yang kedua, jenis janji yang mana lagi yang harus kita pilih?”

“Saya memilih jenis janji pembelajaran,” ujar Yustinus Model, perwakilan orangtua murid SDN 13 Sungai Laur.

“Setuju,” sahut beberapa peserta yang lain.

“Deal?,” ujar Yohanes Franseda melempar pertanyaan kepada seluruh peserta.

“Saya tidak setuju untuk jenis janji pembelajaran ini. Masalahnya, pembelajaran ini kan sudah menjadi kewajiban sebagai guru. Kalau saya memilih jenis janji penilaian dan evaliasi saja,” kilah Timotius Piano, perwakilan orangtua murid lainnya.

“Tetapi, masalahnya pembelajaran ini sangat penting. Jadi saya setuju dengan jenis janji pembelajaran,” ujar Antonius, yang juga perwakilan orangtua murid.

“Begini bapak-bapak dan ibu-ibu.  Lima jenis janji itu semuanya penting. Hanya saja, pada tahap pemantapan Program KIAT Guru ini, kita hanya memilih tiga dari lima jenis janji. Jadi kita hanya memilih tiga saja,” ujar Franseda menengahi.

“Usul saya, karena jenis pembelajaran ini kan sudah pernah kita jalankan. Bagaimana kalau kita coba dengan jenis janji yang lain lagi. Tidak salah juga jika kita memilih jenis janji penilaian dan evaluasi,” usul Yohanes Sugeng Hartono, guru dan operator sekolah di SDN 13 Sungai Laur.

“Ya, saya pun setuju. Ada baiknya juga kalau kita mencoba jenis janji yang baru, yakni penilaian dan evaluasi,” timpal Semo, Kepala Sekolah SDN 13 Sungai Laur.

“Setuju dengan jenis janji penilaian dan evaluasi,” tanya Fransesa lagi.

“Setuju….,” ujar seluruh peserta dengan nada panjang.

Begitulah salah satu cuplikan suana dialog menyepakati janji bersama para pihak terkait, yakni kepala sekolah, para guru dan para orangtua murid atau masyarakat Desa Kepari, kemarin, 10 Juli 2019.

Dialog penyepakatan jenis janji lainnya dan kategori-kategori janji serta indikator janji pun berjalan olot. Saking alotnya, acara Sosialisasi Desa, yang dimulai pukul 08.00 wib akhirnya baru bisa berakhir pukul 12.30 wib.

Kendati alot, tiga jenis janji, tiga kategori janji dan tiga indikator pada akhirnya bisa disepakati.

Jenis janji pertama yang disepakati adalah kehadiran. Kategori janjinya adalah (1), yakni memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan tertib dan tepat waktu. Indikator janjinya adalah (1.1), yakni: kepala sekolah menugaskan guru pengganti apabila ada kelas yang kosong; guru kelas menyiapkan materi/tugas untuk murid fan memastikan ada guru pengganti yang mengajar di kelas saat guru kelas berhalangan hadir; guru mapel menyiapkan materi/tugas untuk murid dan memastikan ada guru pengganti saat berhalangan hadir; orangtua memastikan anak datang ke sekolah dan meminta izin kepada guru jika ingin bertemu dengan anak saat KBM berlangsung.

Jenis janji kedua yang disepakati adalah penilaian dan evaluasi. Kategori janjinya adalah (8), yakni melakukan penilaian dan evaluasi terhadap perkembangan pembelajaran anak. Indikator janjinya adalah (8.2), yakni kepala sekolah memastikan guru menilai hasil evaluasi hasil belajar murid sebanyak 1 kali per bulan; guru kelas wajib menilai dan mengkoreksi hasil ulangan/kuis sebanyak 1 kali setiap bulan; guru mapel wajib menilai dan mengkoreksi hasil ulangan/kuis sebanyak 1 kali setiap bulan; orangtua mengecek nilai ulangan/kuis anak, menanyakan mana yang sulit dan kepada siapa anak bisa bertanya.

Jenis janji ketiga yang disepakati adalah pendidikan karakter. Kategori janjinya adalah (10), yakni menjadi teladan bagi anak untuk menyayangi dan menghormati sesama dan lingkungan sekitarnya. Indikator janjinya adalah (10.3), yakni kepala sekolah memastikan semua guru menjadi teladan dalam bersikap sopan santun kepada murid; guru kelas memberi contoh sopan santun (senyum, salam dan sapa) serta mengajarkan nilai kejujuran kepada murid; guru mapel memberi contoh sopan santun (senyum, salam dan sapa) serta mengajarkan nilai kejujuran kepada murid; orangtua memberi contoh/teladan di rumah dalam hal perilaku dan tutur kata yang sopan, ramah dan jujur.

Arwansius, Kepala Desa Kepari, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang pun sangat mendukung pemantapan program KIAT (kinerja dan akuntabilitas) Guru tersebut. Ia bahkan sudah dua tahun mengalokasikan dana desa untuk operasional kegiatan KIAT Guru di desanya.

“Kami sagat mendukung program KIAT Guru. Namun kami akui, dukungan kami masih terbatas dan belum maksimal. Mudah-mudah ke depan dukungan desa bisa naksimal,” kata Arwansius.

Sementara, Semo, Kepala Sekolah SDN 13 Sungai Laur berterima kasih atas peran-serta  seluruh orangtua murid dan masyarakat Kepari dalam mendidik anak di rumah. Semo pun berharap agar pada tahap pemantapan program KIAT Guru ini, peran-serta masyarakat semakin meningkat.

“Mudah-mudahan, melalui pemantapan program KIAT Guru ini, orangtua murid dan masyarakat dapat bergotong-royong dalam mendidik anak,” tandas Semo.

Terkait dengan janji bersama kepala sekolah, guru kelas, guru mapel dan orangtua, Thomas Tion, perwakilan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menggaris-bawahi bahwa janji bersama yang telah disepakati itu harus dijalankan oleh semua pihak, bukan hanya sekolah saja. Tetapi  harus dijalan juga oleh orangtua dan masyarakat. Penjalanan janji bersama tersebut adalah dalam rangka meningkatkan prestasi belajar anak.

“Pada tahap pemantapan ini,  janji bersama hendaknya dijalan secara gotong-royong,” ujar Thomas Tion.

Kegiatan Sosialosasi Desa (Sosdes) Pemantapan Program KIAT Guru di Desa Kepari dilaksanakan di Gedung PKK, 10 Juli 2019.  Dosdes kali tahap pemantapan ini dihadiri oleh 22 peserta, yang terdiri dari Kader Desa, Kelompok Pengguna Layanan (KPL), perwakilan orangtua murid, Kepala Desa, Perangkat Desa,  Ketua BPD dan tokoh adat.

Setelah melaksanakan Sosdes, tanggal 17 – 18 Juli 2019 nanti, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan 3 orang perwakilan Kader Desa dan KPL akan mengikuti Pelatihan Pertemuan Rutin Bulanan (PRB), yang akan diselenggarakan di SMPN 3, Ketapang.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Admin Suara Kalbar.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan