Pemkab Sintang Bahas Sembilan Raperda akan disampaikan ke DPRD
![]() |
| Rapat bahas raperda eksekutif Sintang. |
Sintang (Suara Kalbar) – Dari hasil kelanjutan pembahasan draf awal dari masing-masing SKPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin (15/07/2019) dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2019 di Balai Ruai Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang.
Hadir Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah sekaligus membuka acara kegiatan.
Sekda mengatakan, rapat pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik Good Governance guna pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan pembahasan yang dilakukan ini nantinya setelah selesai dalam pembahsan dari sembilan rancangan Perda Tahun 2019 Pemerintah kabupaten Sintang yang akan disampaikan ke DPRD, nantinya masing-masing Raperda sudah memiliki data yang komprehensif, sehingga tidak terjadi kesulitan dalam pembahasan kelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Sintang nantinya” jelas Sekda.
Ia menegaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan regulasi sebagai landasan yuridis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah , sehingga dalam penyusunan produk hukum harus mendapatkan perhatian dari seluruh stakeholder yang terkait, dan produk hukum juga harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofi, sosiologis, yuridis serta tidak bertentngan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,”katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rapat Pembahasan Raperda Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2019 Kasubag Perundang Undangan Bagian Hukum dan Ham Setda Kabupaten Sintang Aleksander,SH.MH menyatakan, sebanyak Sembilan Raperda yang dibahas ini diantaranya tentang Perda PDAM Tirta Senentang, Perda Perubahan Administrasi Kependudukan, Perda Pajak Daerah tentang Rumah Kos dan Hotel, Perda Retribusi Jasa Usaha, Perda Penyertaan Modal, Perda Rencana Tata Ruang Kota.
Pembahasan rapersa dihadiri Kepala OPD, Forkopimda, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sintang, Direktur PDAM Tirta Senentang, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Dekan Ilmu Politik Universitas Kapuas Sintang, Pra kepala Bagian dan staf Pemerintah Kabupaten Sintang.
Penulis: Eko/Hms
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





