SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Nenek-Nenek Diperkosa Pemuda 18 Tahun

Nenek-Nenek Diperkosa Pemuda 18 Tahun

Tersangka berbaju merah ketika diperiksa petugas

Sanggau (Suara Kalbar) –Tanpa Perlawanan Seorang pemuda penganguran TM (18) di  Dusun Jang , Desa Lalang, KecamatanTayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Diamankan anggota Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, karena  diduga tega mencabuli seorang nenek AS berusia 58 tahun yang terjadi pada hari sabtu tanggal 27 juli 2019 sekira jam 01.00 wib.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar, membenarkan kemarin Pada hari minggu tanggal 28 Juli 2019 sekira jam 13.00 Wib adanya laporan tindak pidana Pemerkosaan yang dilaporkan anak korban, .

“Berdasarkan keterangan pelapor Pemerkosaan tersebut dilakukan di rumah korban sebanyak 1 kali yang mana tersangka memaksa korban dengan cara mencekik leher korban dan akibat dari perbuatan itu korban mengalami pendarahan di bagian vagina korban,”kata Kapolsek (29/7).

Setelah mendapat laporan tersebut kami dengan Petugas Kesehatan Puskesmas Tayan langsung bergerak menuju kerumah korban. Setiba di TKP korban Langsung di periksa (Visum Et Repertum) oleh petugas kesehatan yang kemudian dilakukan Interogasi sehubungan dengan kejadian tersebut.

“Berdasarkan keterangan korban diketahui bahwa yang telah melakukan kekerasan Seks tersebut adalah tersangka TM yang bertempat tinggal kurang lebih 200meter dari rumah korban,”jelas Charles.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Perangkat Dusun untuk melakukan penindakan dan setelah mengetahui keberadaan TM tim langsung melakukan tindakan tegas sesuai dengan teknis kepolisian dan berhasil mengamankan tersangka.

“TM  mengakui serta membenarkan bahwa telah melakukan perbuatannya,”ungkap Charles.

Kini tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tayan Hilir guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Iklan