SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPK Lakukan Pertemuan Tertutup Dengan Pemkab Sanggau

KPK Lakukan Pertemuan Tertutup Dengan Pemkab Sanggau

Tri Budi Rochmanto

Sanggau (Suara
Kalbar) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Kalimantan Barat melakukan
pertemuan tertutup dengan pemerintah daerah yang dipimpin langsung Bupati
Sanggau Paolus Hadi didampingi Wakil Bupati Yohanes Ontot pada Rabu (17/7).

Kedatangan tim yang dipimpin Tri Budi Rochmanto Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Kalimantan Barat ketika ditemui wartawan
usai menggelar pertemuan menyampaikan bahwa kedatangan KPK yakni untuk
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian rencana aksi pencegahan
korupsi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Sanggau.  

“Kami (KPK) memberikan arahan bagaimana mewujudkan
percepatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Kabupaten Sanggau,”kata
Tri.

Tri Budi Rochmanto menyebut, ada delapan fokus area yang
dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang
dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola dana desa, manajemen aset
daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Jadi, untuk Kabupaten Sanggau capaian semester satu 59
persen menempati urutan ke dua setelah Singkawang. Jadi delapan fokus area ini
ada sekitar 48 indikator yang harus terpenuhi. Jadi Sanggau untuk sementara di
angka 59 persen,” ujar Tri

Tri mengungkapkan, Pemkab Sanggau harus terus meningkatkan
capaian hingga 75 persen.

“Tentu harus ditingkatkan. Target kami 75 persen,
karena ada beberapa indikator yang rada sulit untuk dipenuhi karena jangka
panjang,” jelasnya. Contohnya, lanjut Tri, kapabilitas APIP terkait
pemenuhan sumber daya APIP.

KPK meminta, hal-hal yang belum tercapai untuk segera
dilaksanakan, misalnya, integrasi aplikasi perencanaan anggaran harus sesegera
mungkin untuk ditindaklanjuti.

“Karena memang salah satu potensi terjadinya korupsi di
sektor perencanaan anggaran di APBD jika dokumen perencanaan tidak sesuai dengan
penganggaran, dokumen penganggaran tidak sesuai bisa jadi karena tadi, tidak
terintegrasi. Jadi masih ada kesempatan untuk manual dan lain sebagainya,”
terangnya.

Kita juga harus mengamankan aset-aset pemerintah daerah,
karena kami yakin semakin lama tidak dilakukan pengamanan kami khawatir
aset-aset pemerintah daerah akan hilang

“ini juga yang perlu kita dorong,” pungkasnya. (DD)

Komentar
Bagikan:

Iklan