SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kemendikbud Ingin Pengawas Jadi Ujung Tombak

Kemendikbud Ingin Pengawas Jadi Ujung Tombak

Pengawas Sekolah di Ketapang

Ketapang (Suara Kalbar) – Kemendikbud RI ingin agar pengawas sekolah menjadi ujung tombang pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Suharno, M. Salin, S.E., M. Si., Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan kepada Suara Kalbar, usai meninjau secara langsung Pelatihan Pertemuan Rutin Bulanan (PRB) Pemantapan Program KIAT (Kinerja dan Akuntabilitas) Guru Kabupaten Ketapang, yang berlangsung di Aula SMPN 3 Ketapang, 17 – 18 Juli 2019.

Selama pelatihan PRB, Suharno secara khusus memantau peran pengawas sekolah dalam Program KIAT Guru. Peran pengawas sekolah sebagai pendamping dalam Pemantapan KIAT Guru tersebut dapat terpantau secara jelas dalam simulasi kegiatan PRB di desa; mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak-lanjut sampai ke tahap evaluasi desa. Yang paling nyata adalah peran pengawas saat membahas penilaian janji bersama antara kepala sekolah, guru kelas, guru mapel dan masyarakat dan saat membahas perhitungan kehadiran guru, yang mengedepankan dialog dan gotong-royong.

Alhasil, melalui Program KIAT Guru itu, mutu pendidikan sekolah-sekolah terpencil dapat meningkat. Kabupaten Ketapang sendiri, Program KIAT Guru dimulai dari Tahap Pra-Rintisan (2014-2016), Tahap Rintisan (2017-5018), Tahap Pemantapan dan Perluasan (2019-2020).

Tak hanya berhasil meningkatkan mutu pendidikan di daerah terpencil, menurut Drs. H. Jahilin, M. Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Program KIAT Guru pun mampu mengurangi lajunya tingkat kemangkiran guru.

Karena itu lah Suharno sangat berharap agar KIAT Guru bisa diimbaskan ke sekolah lain. “Kalau di daerah terpencil saja bisa berjalan dengan bagus, apalagi di daerah normal,” ujar Suharno kepada Suara Kalbar, disela-sela memantau kegiatan PRB.

Sebenarnya, kata Suharno, Direktorat PTK sudah merencanakan agar pengawas diberikan insentif yang berbeda dengan kepala sekolah. Kepala sekolah juga diberikan insentif yang berbeda dari guru. Jadi, kepala sekolah lebih tinggi dari guru dan pengawas lebih tinggi dari kepala sekolah.

Konsep ke depan, lanjut Suharno, pengawas harus diambil dari kepala sekolah yang terbaik. Masalahnya, pengawas harus melakukan supervisi manajerial, melakukan supervisi terhadap kepala sekolah.

“Kalau pengawasnya tidak pernah menjadi kepala sekolah, bagaimana dia bisa melakukan supervisi manajerial?

“Untuk pengawas, minimal sudah pernah menjadi kepala sekolah selama satu periode, yakni empat tahun,” tandas Suharno.

Masalah tunjangan pengawas itu, Suharno menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasinya, yang sudah diusulkan ke Menpan untuk diteruskan ke Sekneg dan Presiden.

“Masalah tunjangan ini harus Perpres. Karena itu, kita usulkan ke Menpan terlebih dahulu. Selanjutnya, Menpan mengusulkan ke Sekneg, kemudian ke Presiden.” terang Suharno.

Drs. H. Jahilin, M. Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang menyambut baik wacana Kemendikbud yang berkeinginan memberikan insentif kepada pengawas sekolah. “Jika ingin memberikan kesejahteraan kepada pengawas, bukan seberapa besar tunjangan yang diterima,  tetapi berilah kesejahteraan yang diimbangi dengan kehadiran dan kinerja pengawas,” ujar Jahilin.

Jahilin pun melihat, sampai saat ini, kriteria dan indikator semua kesejahteraan untuk guru dan pengawas itu — tidak ada korelasinya dengan peningkatan mutu pendidikan, tetapi malah sebaliknya.

“Logikanya, makin besar penghasilan atau gaji yang diterima guru dan pengawas maka sebenarnya makin tinggi mutu, kinerja dan kehadiran guru. Tetapi kenyataannya adalah malah sebaliknya,” papar Jahilin.

Oleh sebab itu, kata Jahilin, sangat perlu dicari solusi atau pemecahannya, bagaimana supaya kesejahteraan berupa gaji dan tunjangan yang diberikan kepada guru dan pengawas itu harus ada korelasinya dengan kehadiran dan kinerja. Semakin guru dan pengawas rajin hadir dan kinerjanya baik, otomatis mutu pendidikan dengan sendirinya akan meningkat.

Kornelius Kolik, Korwilcam Pengawas Simpang Hulu tidak berkeberatan dan tidak mempermasalahkan tunjangan pengawas sekolah, yang dikaitkan dengan kinerja dan akuntabilitas.

“Kita tidak mempermasalahkan tunjangan pengawas sekolah, yang harus dikaitkan dengan kinerja dan akuntabilitas itu,” ujar Kornelius Kolik.

Bahkan Kornelius Kolik mengatakan bahwa pengawas di Kabupaten Ketapang sudah lama menanti realisasi tunjangan khusus untuk  pengawas sekolah itu dan sampai hari ini pun masih dinantikan.

Penulis: Thomas Tion, Kontributor Ketapang

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan