Kabupaten Sanggau Urutan Keempat dalam Sebaran Hotspot
![]() |
| Rakor tentang Karhutla |
Sanggau
(Suara Kalbar) –Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Sanggau mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau yang dibuka dan dipimpin olehBupati
Sanggau Paolus Hadi di Hotel Emerald, Kamis (18/7).
Hadir dalam rakor tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Imam
Riyadi, Kasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf Agus Maulana, Kasi Pidum Kejari
Sanggau Agus Eko Wahyudi, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi
Kalbar Eko Suprianto dan Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Vicky Ludovicus L Putra.
Paolus Hadi mengatakan, berdasarkan data dari Direktorat
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan tahun 2018, Kabupaten Sanggau merupakan salah satu dari empat
Kabupaten dengan sebaran hotspot atau titik api tertinggi di Kalimantan Barat.
“Kabupaten Kubu Raya sebanyak 132 hotspot, Sintang sebanyak
262 hotspot, Sanggau sebanyak 188 hotspot. Sedangkan yang terbanyak pada tahun
2018 adalah Kabupaten Ketapang sebanyak 295 hotspot,” kata Paolus Hadi.
Lebih lanjut Paolus hadi, menyampaikan angka itu menjadi
tantangan besar bagi Kabupaten Sanggau dalam mengantisipasi kejadian tersebut
terulang kembali.
“Ini tantangan untuk kita semua, bagaimana kita
mencari solusi mengenai kebakaran hutan yang saat ini sering terjadi. Karena
memang di daerah kita ini sebagian besar mata pencahariannya adalah berladang
dan memang dapat kita maklumi. Tetapi kita perlu juga memikirkan solusinya
supaya dampak dari pembakaran lahan tersebut tidak memberikan dampak yang buruk
pada masyarakat, salah satunya adalah penyakit ISPA,” ujarnya.
Bupati menegaskan terkait penanggulangan karhutla,
dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang terintegrasi dengan berbagai pihak.
Kompleksitas masalah akibat dari Karhutla tidak bisa dipandang hanya pada satu
sektor tertentu saja, melainkan secara menyeluruh pada sektor kesehatan,
sosial, pekerjaan umum, perhubungan, perkebunan, kehutanan, pertanian, lingkungan
hidup, serta TNI/Polri.
“Semua sektor tersebut memiliki peran dan tanggung jawab
masing-masing dalam mendukung upaya penyelenggaraan penanggulangan Karhutla,”katanya.
Rakor tersebut juga diikuti Kapolsek jajaran Polres
Sanggau, Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau, camat, kepala desa dan pihak
perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.(DD)






