Ini Kata Dirut PDAM Sanggau Tentang Tarif Air
![]() |
Y.A. Wijaya |
Sanggau (Suara
Kalbar) -Warga mengeluhkan mahalnya tarif air pada PDAM Sanggau yang
meningkat drastis. Peningkatan tarif tersebut justru tidak dibarengi dengan
kualitas pelayanan yang baik. Beberapa hari terakhir, debit air yang mengalir
terbilang rendah dan tidak jernih.
Mus warga Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas
mengaku, beberapa bulan terakhir tagihan air di rumahnya dianggap terlalu
mahal, dan berbeda harga tarif yang disampaikan direktur PDAM ke media beberapa
waktu lalu.
“Saya bayar di loket dan saya tanyakan kok harganya beda
dengan yang dikatakan pak direktur di media,”kata Mus.
Dia berharap kalau ada perbaikan sistem pada PDAM agar bisa
dijelaskan kepada pelanggan dan dibuatkan pengumuman minimal di kantornya.
“Jangan sampai pelanggan kecewa terhadap kinerja PDAM
sehingga tidak percaya lagi. Secara pribadi saya juga mengitung pemakain dan
mengevaluasi penggunaan air di rumah saya,” imbuhnya.
Menurutnya, penggunaan air di rumahnya sama seperti
biasanya, tidak ada penggunaan berlebihan.
“Bahkan beberapa bulan terakhir ini, air yang kadang ngalir
kadang tidak dan warna airnya pun hampir sama dengan sungai Kapuas yang keruh,
tapi pembayarannya besar,” ujarnya.
Hal sama juga dirasakan warga Sanggau Permai, Ari mengaku
tagihan air dirumahnya satu bulan terakhir ini juga mengalami kenaikan dan
berbeda hitungannya yang di jelaskan oleh direktur PDAM di beberapa media yang
ada .
“Iya beda (tagihan air, red.), yang kalau dihitung ada
selisihnya, pemakaian saya sekitar 46 m3 kalau dikalikan Rp. 2500 kan
seharusnya tagihannya Rp. 115.000,- tapi dalam tagihan sebesar Rp. 145.000,-
kok bisa beda. Minggu lalu air PDAM di rumah saya malah mati selama empat
hari,” terangnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Pancur Aji SanggauYohanes Andriyus Wijaya, Ketika di konfirmasi melalui jejaring
Sosial WA memberikan keterangan bahwa
apa yang disampaikannya pada release media beberapa waktu lalu adalah hitungan
rata-rata.
“O…yang saya publish di media beberapa waktu yang lalu
Rp.2.500,- itu tarif rata-rata, tapi untuk perhitungannya menggunakan tarif
progresif sebagaimana diatur dalam Perbup No.31 Tahun 2012 tentang Tarif
Pelayanan Air Minum pada PDAM Kabupaten Sanggau,”kata Andriyus.
contoh untuk pelanggan dengan klasifikasi rumah tangga, maka
10 kubik pertama dihitung dengan dikalikan Rp. 1.600,-. 10 kubik kedua dikalikan Rp. 2.400,-. 10
kubik ketiga dikalikan Rp. 3.200,- dan 10 kubik keempat dan seterunya dikalikan
Rp. 4.000,-
“Untuk hitungan pemakaian tergantung kubikasi pemakaian air
oleh pelanggan dan Mekanisme perhitungannya dengan tarif progresif yang telah
diatur,”jelasnya.
Jadi waktu itu
hitungan rata-rata saja sebagai gambaran. Untuk perhitungan yang pastinya
mengacu pada Perbup tersebut.
“Ya untuk lebih
jelasnya atau tarif yang lainya bisa tanya ke kantor PDAM dibagian hubungan
pelanggan,”ujarnya
Ditambahkan Andriyus Itu baru salah satu klasifikasi
pelanggan, golongan pelanggan ada Sosial, Non Niaga, Niaga, Industri dan
Khusus, dimana masing-masing golongan
tersebut terbagi bagi lagi atas beberapa klasifikasi.
“Jadi kemarin itu yang saya sampaikan untuk memudahkan
pemahaman bahwa tidak ada kenaikan tarif pelayanan air minum,”tutup Direktur
PDAM.(DD)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now